BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya
- Kategori II:
- Non ASN atau Honorer yang aktif bekerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
- Pendaftaran: 17–31 Desember 2024
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah dipidana 2 tahun penjara atau lebih.
- Tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, Polri, atau calon ASN.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka! Ingat, Jangan Salah Kaprah Soal Larangan Honorer Pindah Instansi
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu, Data Honorer Non-Database Penyebabnya, Ini Penjelasan BKN
- Tidak aktif dalam partai politik.
- Usia minimal 20 hingga maksimal 57 tahun pada saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas NAPZA.
- Tidak terlibat judi online.
- Tidak terlibat pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus peserta lulus seleksi ASN yang sedang dalam proses NIP.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau luar negeri sesuai penugasan.