Seleksi PPPK Bawaslu 2024! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Catat Formasi dan Syaratnya

Seleksi PPPK Bawaslu 2024! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Catat Formasi dan Syaratnya

Seleksi PPPK 2024 di Lingkungan Bawaslu! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Ini Formasi dan Persyaratan-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Seleksi ini terbuka bagi pegawai non-ASN dengan berbagai jenjang pendidikan, mulai SMP sederajat hingga Strata 2 (S2).

BACA JUGA:[FOTO] Bawaslu Bengkulu Selatan Menolak Permohonan Bakal Paslon Reskan Effendi-Faizal Mardianto

BACA JUGA:Permohonan Reskan Ditolak Bawaslu Bengkulu Selatan, Faizal dan Sasriponi 'Orasi', Massa Teriak Takbir

Seleksi PPPK ini bertujuan memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di Bawaslu. Adapaun Pelamar yang Diprioritaskan:

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) atau

- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Bawaslu.

Syarat Pelamar:

- Pelamar THK-II harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

- Tenaga non-ASN harus terdaftar di database BKN dan telah bekerja di Bawaslu minimal 2 tahun secara berkelanjutan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Harapan Reskan-Faizal Kandas! Ini Hasil Putusan Bawaslu Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Putusan Sengketa Reskan Effendi, Bawaslu Bengkulu Selatan Tegas!

3. Pengalaman Kerja:

Pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar. Pelamar hanya bisa melamar pada instansi tempat pelamar bekerja saat ini.

4. Unit Penempatan

- Sekretariat Jenderal

- Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi

- Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota

Sumber: