Seleksi PPPK Bawaslu 2024! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Catat Formasi dan Syaratnya

Seleksi PPPK 2024 di Lingkungan Bawaslu! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Ini Formasi dan Persyaratan-Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Seleksi ini terbuka bagi pegawai non-ASN dengan berbagai jenjang pendidikan, mulai SMP sederajat hingga Strata 2 (S2).
BACA JUGA:[FOTO] Bawaslu Bengkulu Selatan Menolak Permohonan Bakal Paslon Reskan Effendi-Faizal Mardianto
BACA JUGA:Permohonan Reskan Ditolak Bawaslu Bengkulu Selatan, Faizal dan Sasriponi 'Orasi', Massa Teriak Takbir
Seleksi PPPK ini bertujuan memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di Bawaslu. Adapaun Pelamar yang Diprioritaskan:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) atau
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Bawaslu.
Syarat Pelamar:
- Pelamar THK-II harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Tenaga non-ASN harus terdaftar di database BKN dan telah bekerja di Bawaslu minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Harapan Reskan-Faizal Kandas! Ini Hasil Putusan Bawaslu Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Putusan Sengketa Reskan Effendi, Bawaslu Bengkulu Selatan Tegas!
3. Pengalaman Kerja:
Pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar. Pelamar hanya bisa melamar pada instansi tempat pelamar bekerja saat ini.
4. Unit Penempatan
- Sekretariat Jenderal
- Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
- Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
Sumber: