Seleksi PPPK Bawaslu 2024! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Catat Formasi dan Syaratnya

Seleksi PPPK 2024 di Lingkungan Bawaslu! Mulai Lulusan S2 Hingga SLTP Sederajat! Ini Formasi dan Persyaratan-Istimewa-IST, Dokomen
BACA JUGA:Jangan Panik, Ini Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024 dari BKN, Honorer Harus Tahu
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade, Lantas Bagaimana Penilaiannya?
5. Syarat Umum Seleksi PPPK Bawaslu 2024
- Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia pada Pancasila dan UUD 1945.
- Usia paling muda 20 tahun dan paling tua 57 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana yang dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah dipecat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA:Dua Masalah Serius Muncul Pada Pendaftaran PPPK 2024
BACA JUGA:Mayoritas Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pejabat Berbicara Terbuka, Ini Penyebabnya
- Memenuhi kualifikasi pendidikan dan sertifikasi keahlian yang relevan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
6. Rincian Jabatan dan Tugas
- Analis Hukum Ahli Pertama (594 formasi): Melakukan analisis dan evaluasi terkait peraturan perundang-undangan, hukum, dan advokasi hukum.
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (1.039 formasi): Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.
BACA JUGA:Daftar Formasi PPPK 2024 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya
Sumber: