3. Biodata: Isi semua kolom biodata yang tersedia.
4. Jenis Seleksi: Pilih jenis tenaga kerja sesuai bidang. Untuk Guru, Dosen, dan jabatan fungsional non-kesehatan, pilih "Tenaga Teknis". Untuk bidang kesehatan, pilih "Tenaga Kesehatan".
5. Formasi: Pilih "Instansi Kementerian Agama", lalu pilih formasi khusus dan jabatan yang sesuai dengan formasi yang ada di PDM. Isi data pendidikan yang sesuai.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Didominasi Guru, Jumlahnya Fantastis
6. Riwayat: Lengkapi riwayat kerja sesuai kolom yang disediakan.
7. Dokumen: Unggah dokumen persyaratan. Template dokumen bisa diunduh melalui pengumuman PPPK.
8. Resume: Periksa kembali seluruh data. Pastikan data sudah benar karena setelah langkah ini data tidak dapat diubah.
9. Submit: Jika sudah sesuai, klik "Submit" dan unduh kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelamar akan siap untuk mengikuti proses seleksi PPPK Kemenag 2024. (**)