RASELNEWS.COM - Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini menjadi kesempatan bagi Anda yang ingin mendapatkan pekerjaan layak dengan latar belakang pendidikan minimal D3.
Selain gaji yang layak, penempatanpun sesuai dengan domisili atau tempat tinggal. Dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang, dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kandidat yang terpilih akan ditempatkan di lokasi kerja terdekat sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Gagal Buat SIM Karena BPJS Tidak Aktif? Ini Solusinya!
Syarat Pendaftaran:
1. Bersedia bekerja penuh waktu
2. Berusia maksimal 25 tahun
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan
BACA JUGA:Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Syarat Pembuatan SIM Mulai Desember 2024
5. Akreditasi perguruan tinggi minimal B
6. IPK minimal 2,75
7. Siap ditempatkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kabupaten/Kota
Dokumen yang Diperlukan:
BACA JUGA:Cara Mudah dan Cepat Mengubah Data BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi 2024
1. Curiculum Viate (CV)
2. KTP.
3. Bukti akreditasi perguruan tinggi.
4. Ijazah terakhir.
5. SKCK.
6. Foto selfie di Fasilitas Kesehatan BPJS yang diunggah di Instagram dengan caption “Transformasi Mutu Layanan” dan tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara, serta wajib menandai akun resmi @bpjskesehatan_ri.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Persiapan Pensiun, Bisa Lewat HP
Dokumen harus discan dalam format .pdf dan disimpan di cloud (seperti Google Drive atau Dropbox). Lampirkan tautan yang bisa diakses saat mengisi formulir pendaftaran.
Pendaftaran dan Seleksi:
1. Lowongan ini terbuka sepanjang tahun.
2. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan CV. Kandidat yang memenuhi syarat akan dihubungi oleh panitia rekrutmen BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Belum Ada BPJS? Dinsos Bengkulu Selatan Siap Bantu, Begini Langkahnya
3. Semua informasi seleksi hanya disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan.
Proses rekrutmen ini gratis. Harap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta biaya tertentu. Keputusan panitia bersifat mutlak. (**)