Mendikdasmen Isyaratkan Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK

Minggu 17-11-2024,17:48 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

Pemerintah daerah juga berharap adanya mekanisme agar guru PPPK bisa ditugaskan di sekolah swasta sesuai kebutuhan dan linieritas.

BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BACA JUGA:Alhamdulillah, Anggaran TPG Triwulan 3 untuk Guru di Kabupaten Kaur Sudah Masuk Rekening

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengapresiasi masukan dari berbagai pihak terkait penyempurnaan kebijakan pendidikan.

Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menindaklanjuti persoalan pendidikan secara sinergis dengan pihak terkait, agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan. (**)

Kategori :