Peserta TES SKD CPNS Kemenag 2024 Kategori Ini Tetap Lulus Walau Tak Penuhi Passing Grade!

Senin 18-11-2024,15:23 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini masih menunggu hasil pengumuman kelulusan.

Beberapa instansi lain telah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2024, seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pemerintah Kota Padang.

BACA JUGA:Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 di KemenPPPA: Pelajari Materi Penting Ini!

BACA JUGA:Soal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Penjelasan Terbaru BKN! Singgung Amanat UU ASN

Untuk hasil SKD CPNS Kemenag 2024, peserta dapat mengecek melalui akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau situs resmi CASN Kemenag di https://kemenag.go.id.

Berdasarkan jadwal resmi seleksi CPNS Kemenag 2024, hasil tes SKD akan diumumkan pada 17-19 November 2024.

Menurut data dari laman resmi Kemenag, total pendaftar sebanyak 411.194 orang

BACA JUGA:Nilai Ambang Batas CPNS 2024 di Kemenag Berbeda dengan Instansi Lain? Simak Regulasinya

BACA JUGA:Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Ini Rinciannya!

Pelamar yang dinyatakan submit sebanyak 386.540 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi: 319.255 orang.

Peserta yang lulus administrasi kemudian mengikuti SKD dan bersaing untuk lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Estimasi peserta yang lolos SKD adalah tiga kali jumlah formasi yang dibuka.

Dengan 20.772 formasi CPNS Kemenag tersedia, diperkirakan hanya 62.316 peserta yang lolos SKD.

Artinya, sekitar 298.483 peserta dinyatakan gagal dan tidak berlanjut ke tahap SKB.

BACA JUGA:CPNS 2024 Wajib Ikut Latsar! Simak Materi dan Tahapan Pelaksanaannya

BACA JUGA:Apa Beda SKB Non CAT dan CAT pada CPNS 2024? Berikut Penjelasan

Kelulusan tes SKD didasarkan pada kategori pelamar dan nilai yang dicapai yaitu:

Pelamar Kategori Umum

- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Nilai ambang batas 65

- TIU (Tes Intelegensia Umum): Nilai ambang batas 80

- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Nilai ambang batas 166

Kategori Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua

Kategori :