Peserta TES SKD CPNS Kemenag 2024 Kategori Ini Tetap Lulus Walau Tak Penuhi Passing Grade!

Senin 18-11-2024,15:23 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN

BACA JUGA:Skor SKD CPNS 2024 Sama? Apa yang Terjadi? Berikut Ketentuannya

- Nilai kumulatif minimal: 286

- Skor TIU minimal: 60

Pelamar Kategori Cumlaude

- Nilai kumulatif minimal: 311

- Skor TIU minimal: 85

Peserta Ranking Tiga Kali Kuota Formasi

- Kelulusan juga ditentukan berdasarkan perangkingan nilai kumulatif untuk memenuhi kuota formasi.

Jika Nilai Sama dalam Perangkingan

BACA JUGA:Data BKN: Sebagian Besar Honorer di Database Belum Submit untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024

BACA JUGA:Tak Hanya SKD, Peserta Wajib Persiapkan Diri Hadapi SKB CPNS 2024, Berikut Kisi-Kisinya

- Kelulusan diutamakan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU, dan TWK.

Nilai Sama dan Semua Syarat Terpenuhi

- Jika seluruh syarat kelulusan terpenuhi dengan nilai yang sama, seluruh peserta dalam kategori tersebut akan lanjut ke tahap SKB.

Ketentuan Khusus untuk Pelamar Cumlaude

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan bahwa pelamar kategori Cumlaude tetap dapat dinyatakan lulus meskipun nilai TWK dan TKP tidak memenuhi passing grade, Dengan catatan:

BACA JUGA:Jangan Kaget, Ternyata Segini Gaji Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Panduan Lengkap Skema Perankingan SKD CPNS 2024 agar Lolos ke SKB

1. Nilai kumulatif minimal 311

2. Nilai TIU minimal 85

Jika syarat tersebut terpenuhi, pelamar kategori Cumlaude tetap dianggap lulus SKD dan berhak mengikuti tahap SKB.

Peserta kategori umum wajib memenuhi seluruh nilai ambang batas. Namun, untuk pelamar Cumlaude, ada kelonggaran tertentu selama nilai TIU mencapai minimal 85 dan nilai kumulatif memenuhi 311.

Kategori :