KAUR, RASELNEWS.COM - Konflik antara nelayan Kaur dengan Nelayan Pesisir Barat (Pesbar) di kawasan perairan Kaur, Bengkulu menjadi perhatian serius para anggota DPRD Kaur.
Hal ini sangat beralasan. Selain dapat menimbulkan pertikaian, konflik juga dapat membuat para nelayan kehilangan mata pencarian.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Nelayan Pasar Lama Kaur Hilang Kontak Saat Melaut
"Jujur kami dari DPRD Kaur cukup prihatin dengan kondisi ini. Sebab itu kami siap berjuang memperjuangkan suara nelayan mengajukan regulasi melalui perda atau perbup," ujar Waka II DPRD Kaur Mardianto, S.AP kepada Raselnews.com, Rabu 4 Desember 2024.
Mardianto menyebut keluhan terkait konflik ini pernah diterima pihaknya pada dialog rekonsiliasi dengan nelayan Senin 18 November 2024 yang lalu di Pelabuhan Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Tahun 2024 Tak Semua Nelayan Bisa Beli BBM Bersubsidi, Rekomendasi Pembelian BBM Dievaluasi
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Pemkab Kaur selayaknya segera merespon dengan kondisi konflik yang terjadi sehingga permasalahan tidak terjadi dikemudian hari.
Apalagi sebagainya besar masyarakat pesisir menggantungkan hidup dengan hasil laut atau berprofesi sebagai nelayan.
Pada Dialog ini juga Mardianto mengaku turut prihatin dengan terjadinya konflik nelayan Kabupaten Kaur dengan nelayan dari kabupaten tetangga yaitu Nelayan Pesisir Barat Lampung.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Nelayan! Menteri Kelautan Sebut Keran Ekspor Benur Berpeluang Dibuka
Upaya mediasi pasca konflik antara nelayan Kaur dengan nelayan Pesbar beberapa hari lalu-julianto-raselnews.com
Seharusnya pemerintah daerah sudah merespon cepat kejadian agar tidak terjadi lagi perseteruan selanjutnya.
"Nelayan berhak dalam memperoleh kepastian hukum. Di mana kepastian hukum yang diberikan pemerintah ini bisa berupa dibuatnya regulasi yang lebih mengedepankan kepentingan nelayan lokal tradisional, yang hingga saat ini terus berkomitmen menjaga kelestarian lobster, gurita, terumbu karang dan biota Laut lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Pembelian Solar dan Pertalite di Kaur Diperketat, Pedagang, Nelayan, dan Pelaku UMKM Wajib Kantongi Ini
Dalam pertemuan itu Waka II dengan nelayan juga berdialog dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Diketahui sebelumnya terjadi konflik antara nelayan Kaur dengan nelayan Pesbar. Di mana nelayan asal Pesbar kedapatan menangkap lobster di kawasan Kaur menggunakan alat selam kompresor.
Peralatan selam ini digunakan nelayan Pesbar pada malam hari. Belum diketahui mereka dalam menangkap udang menggunakan alat tambahan atau tidak.
BACA JUGA:Cara Mudah Bagi Nelayan Indonesia Mendapatkan Modal Usaha, Plafon Miliaran, Cukup Dengan Proposal Saja
Namun dengan menggunakan peralatan sedikit moderen itu nelayan Kaur merasa hal ini menjadi pemicu sepinya tangkapan lobster. Upaya mediasi sudah dilakukan Pemdes setempat dengan Pos AL Linau, namun tak membuahkan hasil. (jul/prw)