RASELNEWS.COM - Seorang perempuan yang dituding pelakor alias perebut laki orang mengalami penganiayaan oleh dua orang ibu rumah tangga (IRT).
Bukan hanya wajah, kemaluan perempuan tersebut diolesi cabai. Korban diketahui Wulandari (24), warga Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
BACA JUGA:Istri Wajib Tahu! Berikut Ciri-ciri Suami Terkena Pelet Pelakor
Penganiayaa yang dialami korban terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 pukul 14.03 WIB di kediamannya. Kasus ini pun telah dilaporkan korban ke polisi.
Hal ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. "Iya sudah resmi dilaporkan," ujar Umi Senin 16 Desember 2024.
Dari hasil penyelidikan, 2 IRT yang menjadi terlapor berinisal DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.
BACA JUGA:Dilabrak Pelakor Ngaku Hamil, Cerita Wanita Ini Bikin Geleng Kepala
Pengeniayaan inipun sempat direkam melalui kamera handphone dan viral di media sosial. Dalam video, 2 terlapor mendatangi kediaman korban.
Korban dituding sebagai pelakor dari suami terlapor DE. Tak terima, keributan mulut terjadi hingga berujung kekerasan fisik. Korban yang kalah tenaga menjadi bulan-bulanan.
Rambutpun dijambak dan dibenturkan ke lantai. Sadisnya lagi, wajah korban dioleskan cabai oleh terlapor. Diduga kuat, cabai tersebut sudah disiapkan oleh terlapor.
BACA JUGA:Viral di TikTok Baliho Selamat Telah Berhasil Menjadi Pelakor dan Hamil
Belum puas, cabai yang sudah dikondisi halus itu dioleskan di kemaluan korban. Korban yang tak berdaya, hanya menjerit kesakitan.
Mirisnya, penganiayaan itu dilakukan terlapor di depan anak korban yang masih balita. Tak terima, korbanpun melapor ke polisi.
"Terlapor sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan. Kasus ini ditangani Polres Lampung Utara," pungkas Kombes Umi Fadillah Astutik.
BACA JUGA:Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seluma Dramatis! Bapak dan Anak Tewas, 1 Polisi Gugur