KAUR, RASELNEWS.COM - Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat khusus pekerja rentan akan kemiskinan ekstrem, Pemkab Kaur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu memberikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 7.100 pekerja rentan di Kabupaten Kaur.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.100 pekerja ini langsung diserahkan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH secara simbolis kepada para camat di ruang kerja Bupati Kaur, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Menkes Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS di Tahun 2025
“Kepada para camat agar segera memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini kepada penerima dan jangan ditahan-tahan lagi, agar dapat dimanfaatkan,” kata Bupati.
Menurut bupati, dampak Covid-19 beberapa tahun lalu kini masih sangat dirasakan masyarakat. Sebab angka kemiskinan melonjak tinggi bahkan timbulnya kemiskinan ekstrim.
Hal ini disebabkan karena lapangan pekerjaan dan sumber-sumber pendapatan di berbagai sektor mengalami penurunan.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, Limit Hingga Rp25 Juta
Juga tenaga kerja di daerah yang terdiri dari buruh harian, atau pekerja mandiri pada pekerjaan rentan dan rawan mengalami masalah dalam pekerjaan.
Untuk itu pemerintah dalam memandang persoalan ini, perlu melakukan berbagai upaya dan terobosan, salah satunya dengan memberikan jaminan kepada pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Kaur di tahun 2024 ini telah melakukan penganggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan, upaya ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi tenaga kerja kita yang rentan dan rawan dengan kecelakaan kerja dan bahkan kecacatan dan kematian,” terangnya.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur Capai Miliaran, Pemkab Butuh Rp 17 Miliar Lebih
Ditambahkan Bupati, dengan program ini diharapkan sedikit memberikan kenyamanan bagi pekerja di Kaur jika terjadi kecelakaan kerja bahkan kematian.
Terlebih pekerja sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak untuk kita bekerja sama mensosialisasikan dan bahkan memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya ikut menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," harap Bupati.
BACA JUGA:Pemegang KIS Dapat Bansos Rp 2 Juta? BPJS Kesehatan Angkat Bicara
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kaur, Noprin Aidi, S.IP, M.Si menyebut, 7.100 pekerja di Kaur penerima BPJS Ketenagakerjaan melalui dana APBD 2024 ini merupakan para pekerja rentan dan rawan akan kemiskinan ekstrem.
Ia berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah ini dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kaur.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.100 pekerja rentan ini hanya satu bulan kita anggarkan di tahun 2024. Untuk tahun 2025 mendatang kita usulkan anggaran sekitar Rp 300 juta. Jika memang anggaran belum terakomodir, para peserta bisa melanjutkannya dengan bayar secara mandiri,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gagal Buat SIM Karena BPJS Tidak Aktif? Ini Solusinya!
Sementara itu, Desmawati selaku AR perwakilan BPJS Tenaga Kerja Bengkulu mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Kaur yang telah mengcover para pekerja rentan di Kabupaten Kaur.