DPRD Bengkulu Pastikan Program Gubernur Terpilih, Helmi Hasan Diakomodir di Tahun 2025

Minggu 02-02-2025,19:41 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BENGKULU, RASELNEWS.COM  – DPRD Provinsi Bengkulu memastikan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan-Mian, mulai diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2025.

Meskipun penyusunan APBD tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang telah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri, DPRD berupaya menyelaraskan program gubernur baru dengan kebijakan yang sudah ada.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Sambut Helmi Hasan dan Mian, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, meski tidak bisa memasukkan program baru secara langsung, program gubernur terpilih dapat disinkronkan dengan yang sudah berjalan.

"Program 100 hari kerja tetap bisa dilaksanakan tanpa perlu perubahan APBD. Contohnya, untuk program pengadaan ambulans, hal ini dapat diakomodir dengan menyesuaikan volume sesuai kemampuan keuangan daerah, begitu juga dengan perbaikan infrastruktur," jelas Edwar.

BACA JUGA:Program Sekolah Gratis Helmi Hasan-Mian Dimulai Tahun Ini, Bagaimana Beasiswa Ketua OSIS?

Terkait APBD Perubahan, Edwar menegaskan bahwa penyusunannya tidak memungkinkan dalam waktu dekat.

Hal ini mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur bahwa tahapan penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan baru dapat dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan APBD disahkan pada Juni 2025.

BACA JUGA:Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan

"Proses APBD Perubahan memiliki tahapan yang jelas sesuai aturan yang berlaku," terang Edwar. (**)

Kategori :