Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 dengan suku bunga 6% menjadi salah satu informasi penting yang perlu kamu ketahui jika sedang berencana mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). KUR Mandiri memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mendapatkan pembiayaan dengan bunga yang terjangkau.
Selain itu, kami juga akan memberikan penjelasan mengenai cara menghitung angsuran, syarat-syarat yang diperlukan, dan berbagai hal terkait lainnya yang akan membantu kamu dalam mengajukan KUR Mandiri.
Apa Itu KUR Mandiri 2026?
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis 2026, Ini Cara Cek DANA Kaget, DANA Points dan Bonus Refferal Bank Digital
KUR Mandiri 2026 adalah program kredit yang disediakan oleh Bank Mandiri untuk membantu pengusaha kecil dan menengah mendapatkan modal usaha dengan bunga yang rendah.
Pada tahun 2026, KUR Mandiri masih memberikan bunga sekitar 6% per tahun. Program ini tidak hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.
Melalui KUR Mandiri, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan limit kredit mulai dari Rp 10.000.000 hingga Rp 500.000.000.
Tenor pinjaman yang disediakan pun bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, tergantung pada kemampuan pembayaran dan jenis pinjaman yang kamu ajukan.
BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Bagaimana Cara Menghitung Angsuran KUR Mandiri 2026?
Cara menghitung angsuran KUR Mandiri 2026 sangat sederhana. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitungnya:
1. Tentukan Limit Kredit
2. Tentukan jangka waktu yang diinginkan, apakah 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, atau 60 bulan.
Pada tahun 2026, suku bunga KUR Mandiri diperkirakan tetap 6% per tahun.
Setelah menentukan limit kredit dan tenor, gunakan Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 untuk mengetahui jumlah angsuran per bulan yang harus dibayar.
BACA JUGA:Mercedes-Benz Rilis Gambar Perdana GLC EQ, Pengganti EQC
Ini Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2026
Sebelum mengajukan KUR Mandiri, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).