Bupati Ingatkan OPD Transparan dan Kooperatif Hadapi Audit BPK

Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Aman Santoso

RASELNEWS.COM - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Bengkulu saat ini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pemeriksaan LKPD 2025 menjadi tahapan krusial yang akan menentukan opini atas pengelolaan keuangan daerah, termasuk peluang mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Audit ini telah berlangsung sejak 11 Februari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 14 Maret 2026.

BACA JUGA:Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Ditetapkan, Mulai Rp 40 Ribu per Jiwa

Selama proses tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan menjadi objek pemeriksaan. Tim auditor menelusuri dokumen pertanggungjawaban, kesesuaian penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut rekomendasi hasil audit sebelumnya.

Audit tahunan ini dinilai bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam menilai kualitas tata kelola keuangan daerah. Hasilnya akan sangat memengaruhi opini yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Safari Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Titik Kunjungan di 11 Kecamatan

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah. Ia meminta setiap OPD bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif terhadap setiap permintaan klarifikasi dari auditor.

Menurutnya, audit harus dipandang sebagai mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, bukan sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa temuan fatal yang berpotensi merugikan daerah.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Bupati juga menekankan pentingnya tertib administrasi keuangan. Disiplin dalam pencatatan dan pelaporan anggaran dinilai dapat mencegah persoalan hukum di kemudian hari sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Audit ini menjadi momen evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan tahun 2025. Setiap temuan, sekecil apa pun, harus menjadi bahan perbaikan,” ujarnya. Ia menambahkan, Pemkab Bengkulu Selatan menargetkan dapat mempertahankan opini terbaik seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka 2026 Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Kesbangpol Ajak Pelajar Segera Daftar

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, membenarkan bahwa proses pemeriksaan saat ini berlangsung intensif. Pihaknya fokus menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan auditor.

“Kami sedang menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh tim BPK. Proses pemeriksaan masih berjalan,” kata Hamdan.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Dorong Penegasan Batas Desa untuk Hindari Konflik dan Masalah Hukum

Ia menegaskan, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi audit sebelumnya menjadi salah satu faktor krusial dalam penilaian. Jika tindak lanjut belum mencapai minimal 75 persen, maka peluang mempertahankan opini terbaik bisa terancam.

Karena itu, seluruh OPD diminta serius dan cepat dalam menyiapkan data serta menuntaskan catatan yang masih tertunda agar hasil audit tahun ini tetap optimal. (one)

Kategori :