SELUMA, RASELNEWS.COM - Bupati Seluma Teddy Rahman mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS maupun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bupati, semuanya sudah harus masuk kerja seperti biasa besok atau Rabu (25/3) serta aktivitas pemerintahan sudah harus dimulai.
BACA JUGA:Sudah Lebih 4 Bulan, Jalan Ke Pasar Sembayat Seluma Belum Kunjung Diperbaiki
Hal ini setelah seluruh ASN menikmati libur lebaran mulai Rabu (18/3) lalu. Bupati Seluma menegaskan bahwa seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus mulai melaksanakan apel pagi, serta mengarahkan seluruh ASN nya untuk mulai bekerja.
"Untuk seluruh ASN sudah harus mulai masuk kerja pada Rabu (25/3). Tidak ada ASN yang boleh menambah libur. Karena libur yang diberikan sudah cukup panjang," ujarnya.
BACA JUGA:Hari Ketiga Lebaran, Pantai Ancol Maras Seluma Sepi Pengunjung
Lebih lanjut Bupati Seluma mengatakan meskipun sejumlah daerah ada yang menerapkan work from anywhere (WFA) atau bekerja darimana saja pada 25-27 Maret, namun untuk Kabupaten Seluma tidak diberlakukan.
Karena aktivitas perkantoran harus mulai dilaksanakan pada Rabu (25/3). "Kita tidak memberlakukan WFA. Meskipun ada daerah lain yang memberlakukan. Jadi Rabu semua ASN harus hadir dan masuk kerja seperti biasanya," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Seluma Dikunjungi Ratusan Wisatawan
Bupati juga menegaskan tentunya bakal ada sanksi yang diterapkan bagi ASN yang menambah waktu libur. Kecuali memang sakit serta disertakan surat keterangan sakit dari dokter.
"Sanksi pasti akan diberlakukan bagi yang nambah libur. Kecuali memang sakit serta belum bisa masuk kerja seperti biasanya," ujarnya.
BACA JUGA:Warem Tebat Sibun Dibongkar Usai Insiden Maut, Pemkab Seluma Tindak Tegas
Bupati Seluma berharap agar seluruh ASN bisa meningkatkan kedisiplinan mereka sehingga kinerja ASN terus membaik. (rwf)