RASELNEWS.COM - KAUR - Polres Kaur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berinisial RDS (11) dan MDW (14) diamankan pada Minggu, 29 Maret 2026.
Kapolres Kaur, Alam Bawono, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat. Ia juga menekankan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor yang meresahkan warga.
BACA JUGA:Sekda Kaur: LHKPN Penting Bagi ASN, Segera Laporkan! Ini Batas Waktunya
Pengungkapan kasus bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim Tomson Sembiring bersama Kanit Pidum Zarwan dan tim opsnal melakukan pengintaian terhadap para terduga pelaku.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas bergerak menuju kediaman RDS di Desa Pasar Lama. Saat tiba di lokasi, pelaku ditemukan berada di belakang rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Mio di Desa Pasar Baru.
BACA JUGA:Kerusakan Pipa, Aliran Air PAM di Kaur Terhenti
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua, MDW, di kediamannya di Desa Pasar Baru. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:REAKING NEWS ; Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning
Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan masih berlangsung, dan kepolisian terus melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif," tutup Kapolres. (jul)