BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Maret 2026 Capai 2,85 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Energi
"Tidak ada satu klausul yang menyebut PPPK bisa diberhentikan karena belanja pegawai tinggi. Kalau ada daerah yang memberhentikan karena hal itu patut kita pertanyakan," demikian Edwar. (cia)