RASELNEWS.COM - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan dan gedung DPRD Kabupaten Kaur pada Senin, 13 April 2026.
Kedatangan massa bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait kasus hukum yang menimpa warga di Kecamatan Muara Sahung dan menuntut keadilan bagi para korban.
"Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa suara masyarakat kecil didengar dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi warga Muara Sahung," ujar perwakilan masyarakat di sela-sela aksi.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Jonsi Hermawansya, menyampaikan tuntutan spesifik agar proses peradilan yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bintuhan segera dihentikan atau dibatalkan.
BACA JUGA:TRC Satpol PP Kaur Amankan Kerbau Perusak Kebun Jagung di Desa Suka Menanti
Pihaknya menilai ada ketidaksesuaian dalam proses yang berjalan sehingga perlu adanya peninjauan ulang demi kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran.
"Kami meminta dengan tegas agar proses peradilan yang diajukan di PN Bintuhan dibatalkan demi menjaga objektivitas hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tinjau Objek Wisata, Pastikan Semua Wisata Aman
Aksi ini kemudian berlanjut dengan audiensi bersama jajaran DPRD Kabupaten Kaur yang dipimpin oleh Wakil Ketua I beserta anggota lintas komisi untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyepakati beberapa poin dukungan, termasuk mendesak Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan hukum dan bantuan pemulihan bagi para korban.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa UNIB dan UGM Siap Terjunkan Program KKN Tematik di Kabupaten Kaur
"DPRD Kaur berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa merugikan pihak korban," ungkap Pimpinan Rapat, Herdian Sapta Nugraha, S.H.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Kaur mengeluarkan surat pernyataan resmi yang akan mengusulkan bantuan biaya hidup dan pemulihan psikologis bagi warga yang terdampak kasus ini kepada Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Begal Sadis Curup - Lubuklinggau Ditangkap Saat Check-In Hotel Bareng Pacar