Ipda Bengkulu Selatan Dalami Kerugian Negara DD Durian Seginim

Ipda Bengkulu Selatan Dalami Kerugian Negara DD Durian Seginim

Penyiidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim dalam kasus dugaan korupsi ADD/DD Tahun 2020/2021-sugio aza putra-raselnews.com

BACA JUGA:Wow...Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Diluar Dugaan

Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.

Dari hasil penyidikan sudah berjalan, penyidik sudah mengendus dugaan penyimpangan uang negara dalam beberapa kegiatan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari DD.

BACA JUGA:Siapa Tersangka Dugaan Korupsi DD Durian Seginim? Begini Kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan

ADD/DD Durian Seginim yang diusut Kejari BS adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)

Sumber: