Gara Gara Janji Palsu Lelaki, Wanita Paruh Baya di Kaur Terpedaya, Uang Rp 24,5 Juta Raib
Ilustrasi wanita paruh baya tertipu-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:TERLALU! Sudah Lulus, 1.781 Calon PPPK 2022 Pilih Mundur, BKN: Nama Mereka Kita Blokir
Sebagai syarat kerjasama, korban diminta membayar Rp 500 ribu. Setelah itu An terus memperdaya korban hingga total kerugian mencapai 24,5 juta. Sementara gas elpiji yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
"Kami ingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati hati, jangan sampai menjadi korban penipuan," tegas Joni. (red)
Sumber: kasi humas polres kaur