DPMD dan Ipda BS “Ngening”, Warga Kemang Manis Lapor APH

DPMD dan Ipda BS “Ngening”, Warga Kemang Manis Lapor APH

KOTA MANNA - Belum adanya tindak lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Daerah (Ipda) BS terkait laporan penggunaan dana desa (DD) yang dinilai tidak skala prioritas dan menyimpang dari aturan. Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Hari ini (kemarin) kami menyampaikan laporan ke Kejari dan Polres,” kata Nubi Hendriko didampingi empat warga Desa Kemang Manis lainnya, Rabu (31/3). Sebelumnya, mereka pernah menembuskan laporan ke Polres dan Kejari BS, tapi belum disertai bukti dan data pendukung.

Untuk memaksimalkan laporan, warga menyampaikan dokumen penggunaan DD ke dua lembaga APH tersebut. Nubi berharap Kejari atau Polres dapat mengusut penggunaan DD di desa mereka. Pasalnya, Nubi beranggapan penggunaan anggaran yang nilainya cukup besar tersebut tidak sesuai manfaat.

“Kami sangat berharap pihak Kejari atau Polres bisa mengaudit dan menyelidiki penggunaan dana desa di desa kami itu,” tegas Nubi. Dalam laporan mereka ke APH, masih terkait penggunaan anggaran DD untuk kegiatan bimtek ke Jakarta yang menghabiskan anggaran Rp 140 juta.

Warga menyebut kegiatan bimtek tidak sesuai aturan perundang-undangan. Sebab kegiatan tersebut tidak mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021. Dalam RKPDes 2021 yang disusun Pjs Kades Kemang Manis sebelumnya, tidak ada item kegiatan bimtek ke Jakarta. “Semua bukti itu sudah kami lampirkan dalam laporan. Kami berharap bisa diusut,” tegas Nubi.

Terpisah, Kasi Intel Kejari BS, M. Ichsan, MH, membenarkan adanya warga Desa Kemang Manis yang menyampaikan laporan. Laporan tersebut mereka terima dan selanjutnya akan ditelaah sebelum ditentukan proses lebih lanjut. “Itu akan saya pelajari dulu, lihat dulu poin-poin laporannya apa saja,” ungkap Kasi Intel.

Sementara itu, Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Gajendra Harbiandri, STK, MH, SIK, juga membenarkan menerima laporan warga Desa Kemang Manis. Namun pihaknya belum dapat melakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut karena masih harus ditelaah dan dipelajari. “Ya, laporan Desa Kemang Manis sudah masuk dengan saya. Itu masih ditelaah dulu,” imbuh Kasat Reskrim. (yoh)

Sumber: