Jelang Ramadan Polisi Musnahkan Miras

Jelang Ramadan Polisi Musnahkan Miras

BINTUHAN - Sehari menjelang tibanya bulan suci Ramadhan Polres Kaur memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hingga obat keras ilegal berbagai merek hasil operasi pekat yang dilakukan jajaran Polres Kaur dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahan miras menjelang bulan Ramadhan 442 H dilaksanakan di halaman depan Polres Kaur, Senin (12/4), setelah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2021 yang disaksikan Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos, M.AP, serta unsur terkait lainnya. “Tujuan pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terutama minuman keras dan peredaran obat keras dijual secara ilegal di wilayah Kaur ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH usai pemusnahan Miras.

Dikatakan Kapolres, jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu yakni Miras jenis Vodka sebanyak 214 botol, Miras Jenis Whiskey sebanyak 187 botol, tuak sebanyak 3 jerigen, kartu remi sebanyak 5 Set, Kartu Domino sebanyak 6 Set dan obat ilegal. Dimana kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mendukung program Pemkab dan juga merespon keluhan warga terkait keresahan masyarakat atas maraknya peredaran miras di lingkungan masyarakat Kabupaten Kaur.

Tak hanya dalam pelaksanaan Cipkon ini razia miras akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Kaur. “Peredaran miras sendiri dirasa meresahkan masyarakat. Karena keberadaan miras ini hampir terjadi di 15 wilayah kecamatan yang ada. Jajaran kami akan terus mengawasi warung-warung atau tempat yang dicurigai menjual miras,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres. Ia berharap dengan dilaksanakan operasi nala ini, ia berharap meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, terwujudnya tertib berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka serta pemahaman masyarakat tentang larangan mudik lebaran tahun 2021. “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, serta mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP ia juga mengucapkan banyak kepada jajaran Polres Kaur yang telah berupaya menekan peredaran Miras di Kaur ini. Ia juga meminta kepada masyarakat Kaur agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Disini kita pemerintah daerah sangat mendukung Polres Kaur dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kaur. Juga kita harap pelaksanaan bulan puasa tahun ini berjalan lancar dan masyarakat Kaur juga selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (jul)

Sumber: