Enam Tahun Berturut Raih WDP: Gusnan: Kita Kebobolan

Enam Tahun Berturut Raih WDP: Gusnan: Kita Kebobolan

BENGKULU - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan kembali menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020. Opini WDP ini telah diterima Pemda BS selama enam tahun berturut - turut sejak LKPD tahun 2015. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu kepada Bupati Bengkulu, Selatan, Gusnan Mulyadi, Selasa (4/5).

Plh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Muhammad Hidayat mengatakan, hal yang mempengaruhi kewajaran atas penyampaian sehingga menjadi bahan pengecualian adalah akun belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan irigasi dan jaringan.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran sembilan paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 2,81 miliar. Serta sepuluh paket pekerjaan belanja modal irigasi dan jaringan sebesar Rp2,54 miliar yang belum dipulihkan sehingga berdampak pada kewajaran penyajian realisasi belanja modal gedung dan bangunan serta belanja jalan, irigasi yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). "Dalam LKPD tahun 2020 itu juga BPK juga menemukan masih adanya beberapa permasalahan terkait kepatuhan perundang - undangan dan SPI," kata Hidayat.

Permasalahan yang dimaksud adalah kelebihan pembayaran tunjangan PNS sebesar Rp1,691 miliar. Pekerjaan Ruang Isolasi Bertekanan Negatif (RITN) untuk penanganan Covid - 19 tidak sesuai ketentuan dan belum dimanfaatkan secara maksimal dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp2,263 miliar.

Selain itu, terdapat juga realisasi kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah belum sesuai dengan ketentuan dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,510 miliar. "Permasalahan aset belum sepenuhnya ditindaklanjuti," kata Hidayat.

BPK juga menyebut, hingga semester II tahun anggaran 2020 tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencapai 62 persen dan berada pada posisi kedua terbawah persentase penyelesaian tindak lanjut untuk wilayah Provinsi Bengkulu. "Selanjutnya hasil audit ini wajib ditindaklanjuti 60 hari setelah hasil pemeriksaan diserahkan," kata Hidayat.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim menyesalkan capaian ini yang belum ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Padahal ia berharap Pemda BS dapat meraih predikat WTP dan menjadi hadiah terindah. "Kedepannya catatan yang ada jangan lagi terulang kedepannya," kata Barli.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengaku kecolongan atas sejumlah temuan yang menjadi catatan BPK. Salah satunya adalah adanya kelebihan pembayaran tunjangan PNS. "Sebelumnya persoalan ada diaset. Untuk aset kita sudah ada perbaikan. Namun disektor lain kita kebobolan. Padahal kita sidah berusaha keras," kata Gusnan.

Kedepannya, kata Gusnan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan sekaligus merapikan organisasi. Dengan adanya temuan ini, Gusnan mengakui adanya sejumlah OPD yang belum begitu memahami tugas dan fungsinya. "Sekaligus disisi pengawasan juga kurang," demikian Gusnan. (cia)

Sumber: