Pamit ke Undangan, Nganar di Rumdin Wabup

Pamit ke Undangan, Nganar di Rumdin Wabup

KOTA MANNA - Rumah dinas (rumdin) Wabup BS, H. Rifai, di kawasan Padang Panjang, mendadak heboh disertai kepanikan, sekitar pukul 08.32 WIB, Kamis (15/7). Pasalnya, seorang pria berinisial Is (41), warga Dusun Tanjung Raya Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim, nganar atau membuat onar.

Karena khawatir membahayakan keselamatan orang lain, penjaga Rumdin dan Satpol PP langsung mengamankan pria tersebut dan diserahkan ke Mapolres BS. Dari keterangan Erwan Efendi (48), ajudan Wabup, pria tersebut datang ke rumdin mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah B 3872 BYQ. Memakai celana dasar serta baju batik, datang saat rumdin masing dalam keadaan sepi.

Tiba di rumdin, sepeda motor Is menabrak tong sampah yang berada di dekat teras samping rumdin. Tanpa curiga, Erwan pun menegur lelaki tersebut. “Waktu itu, saya sedang ngopi di teras samping rumah dinas. Kemudian dia datang mengendarai sepeda motor, lalu menabrak tong sampah. Jelas saya tegur, ‘kenapa menabrak tong sampah, apakah kamu tidak ada rem?’,” ujar Erwan menirukan perkataannya saat menegur pelaku.

Mendapat teguran, Is turun dari sepeda motornya dan memukul sangkar burung yang digantung di dekat rumdin wabup. Ia kemudian mengambil asbak rokok dan membantingnya hingga pecah. Tidak berhenti, lelaki tersebut mengambil gelas kopi milik Erwan dan melemparnya ke arah mobil yang terparkir. Akibatnya, bodi mobil menjadi penyok.

“Melihat dia membuat onar, saya merasa ada yang tidak beres. Saya beranjak dari tempat duduk untuk menyelematkan diri, kemudian memanggil petugas Satpol PP,” sambung Erwan.

Setelah penjaga rumdin dan petugas Satpol PP ramai, pria tersebut berhasil ditenangkan dan diringkus untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Ketika ditanya alasannya mengamuk, Is tidak menjawab. Ia diam seribu bahasa.

Ketika diserahkan ke Mapolres BS pun, lelali itu tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia hanya diam terpaku tanpa berkata sepatah kata pun. Pihak kepolisian kemudian memanggil pihak keluarga lelaki tersebut. Istri, anak, dan saudaranya pun datang ke Mapolres BS.

Dari keterangan pihak keluarga, diketahui jika lelakui itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2018 lalu. Ia bahkan pernah diikat oleh pihak keluarga karena membuat onar di lingkungannya. Sebelumnya, kondisi lelaki tersebut sempat membaik. Ia bahkan menjalani kehidupan normal, sehari-hari bekerja sebagai petani, dan bergaul dengan masyarakat lain.

Namun Is dikenal sebagai pribadi yang sedikit tertutup. Belum lama ini, orang tuanya meninggal dunia yang membuat mentalnya kembali tertekan. Namun pihak keluarga tidak menduga jika Is membuat onar di rumdin wabup. Sebab Is pamit dari rumah untuk pergi mendatangi undangan pesta pernikahan di Kecamatan Air Nipis.

Pihak keluarga pun terkejut mengetahui kabar jika pelaku diamankan polisi karena membuat kerusuhan di rumdin wabup. “Pamit tadi pagi (kemarin) mau datangi undangan di Air Nipis, kenapa sampai ke rumah dinas wakil bupati, kami juga kurang tahu,” ujar kakak Is yang hadir ke Mapolre BS.

Karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum. Is pun dikembalikan kepada pihak keluarganya. “Kami kembalikan ke pihak keluarga karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” tuntas Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH. (yoh)

Sumber: