Minat Jadi CPPPK, Peserta Diminta Segini…
Guswarli: Peserta Harus Cerdas dan Berpendirian!
KOTA MANNA - Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, menyeruak isu uang pelicin bagi yang ingin menjadi abdi negara. BS sendiri menerima kuota 369 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), khususnya untuk tenaga pendidik.
Untuk tahap pertama, perekrutan CPPPK mengutamakan para tenaga honorer yang sesuai bidang keilmuan. Masa pendaftaran CPPPK tahap pertama, terdapat 1389 peserta yang akan mengikuti seleksi, yang dijadwalkan pada 23-29 Agustus mendatang.
Data terhimpun Rasel, beberapa tenaga honorer mengaku mendapatkan penawaran dari oknum di lingkungan Dinas Dikbud BS. Untuk dapat lolos menjadi CPPPK lingkungan Pemkab BS, mereka dimintau sejumlah uang. Mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta.
“Sudah ada yang minta, katanya Rp40 juta. Tapi saya tidak punya uang, makanya saya hanya mengiyakan saja,” ungkap salah seorang tenaga honorer guru kepada Rasel. Nama honorer tersebut sengaja disembunyikan untuk melindungi privasinya.
Honorer guru lainnya, mengaku menyetujui untuk memberikan uang yang diminta. Apalagi proses pendaftaran langsung dibantu oleh oknum tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua PGRI BS, Guswarli Efendi, M.Pd.I, meminta para pelamar CPPPK BS dapat bersikap optimis. Jangan mudah percaya praktik percaloan yang dapat merugikan.
“Saya merasa prihatin dengan informasi dugaan praktik calo dan pemberian uang pelicin oleh peserta PPPK agar bisa lulus seleksi. Padahal sudah jelas, seleksi digelar secara transparan melalui Computer Assisted Test (CAT). Peserta harus cerdas dan berpendirian,” tegas Guswarli.
Dia meminta para peserta tidak tertipu dengan modus para calo untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Cukup dengan belajar lebih serius dan meningkatkan wawasan agar dapat lulus dalam setiap tahapan seleksi. “Calo itu ibarat memasang jerat, siapa yang tertipu dengan iming-iming dan modus tertentu, dialah yang bakal kena. Padahal kegiatan seleksi ini sudah jauh berevolusi dan modern,” sambungnya.
Guswarli mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sehingga isu adanya praktik suap menyuap dalam seleksi CPPPK BS tidak semakin meresahkan. “Kami akan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Karena timbulnya suatu informasi pasti ada sumber, inilah yang harus diperjelas. Kalau nanti memang ada permainan (dalam seleksi CPPPK, red), sudah pasti akan kami minta aparat penegak hukum untuk bertindak,” tegasnya lagi.
Terpisah, Plt. Kabid Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbud BS, Herwan Anwar, SIP, membantah isu praktik suap untuk meluluskan peserta seleksi CPPPK. Dia mengaku sejak proses pendaftaran hingga verifikasi akun, dilakukan secara mandiri oleh calon peserta.
“Tidak ada (suap menyuap), itu mungkin hanya sebatas isu saja. Sejauh ini prosesnya dilakukan mandiri oleh peserta. Kami tidak menerima laporan dari para calon peserta PPPK terkait praktik calo,” ujarnya dihubungi Rasel via telepon, Minggu (15/8) sore.
Untuk diketahui pemerintah membuka perekrutan CASN yang terbagi menjadi CPNS dan CPPPK. Untuk perekrutan CPPPK, lebih mengutamakan tenaga pendidik yang seleksi akan dilakukan bertahap untuk mengakomodir para tenaga honorer.
Masa kerja PPPK sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Dalam Pasal 37, disebutkan Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja. (rzn/**)
Sumber: