Heboh Chat Mesra Oknum Kepsek

Heboh Chat Mesra Oknum Kepsek

KOTA MANNA - Belakangan ini Kantor Kemenag Bengkulu Selatan (BS) sedang heboh dengan menyebarnya screenshot atau tangkapan layar yang berisi potongan chat kata-kata mesra oknum kepala sekolah di bawah naungan Kemenag dengan pria lain yang bukan suaminya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Pihak Kantor Kemenag BS pun langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut dan mencegah agar informasi tidak berkembang hingga menciptakan kehebohan yang meluas di tengah masyarakat. “Soal itu (heboh chat mesra kepala sekolah) memang ada. Saya sudah minta Kasi Madrasah turun ke lapangan menelusuri kebenarannya,” kata Kepala Kantor Kemenag BS, Dr. H. Junni Muslimin, MA saat dikonfirmasi Rasel melalui telepon, kemarin (27/9).

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag BS, H. Ahmad Syukri, S.Ag, M.Pd membenarkan sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Pihaknya sudah memanggil oknum Kepsek tersebut untuk mengkonfirmasi chatingan kata-kata mesra yang menyebar di grup WhatsApp.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Tapi dia tidak mengakui hal itu. Makanya kami masih menelusuri informasi kebenarannya,” kata Syukri saat ditemui di ruang kerjanya. Menurut Syukri, bukti screenshoot chatingan WA tersebut dikirim oleh nomor Kepsek tersebut ke WA Group.

Hanya saja, ia menduga bahwa yang mengirim tersebut bukan yang bersangkutan, melainkan orang lain. “Kemungkinan yang menyebarkan bukti screeshoot tersebut adalah suami Kepsek tersebut. Soalnya mereka sedang ribut dalam rumah tangga,” beber Syukri.

Hanya saja soal keributan dalam rumah tangga, kantor Kemenag tidak bisa masuk lebih mendalam untuk menyelesaikan. Namun, ia berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. “Akan kami upayakan diselesaikan dengan cara terbaik. Mudah-mudahan persoalan itu bisa cepat selesai. Terkait kehebohan bukti chatingan kata-kata mesra yang sudah menyebar, mungkin itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi, yang bersangkutan akan dibina,” demikian Syukri. (yoh)

Sumber: