Dikbud Akui Ada Kesalahan Pengetikan Draft Mutasi
KOTA MANNA – Sorotan PGRI Bengkulu Selatan (BS) terkait kebijakan mutasi ratusan guru dan kepala sekolah (Kepsek) direspon Kepala Dinas Dikbud BS, Rispin Junaidi, M.Pd. Sebelumnya, PGRI menilai banyak terjadi kesalahan penulisan data guru seperti NIP/golongan/bidang studi dalam draft mutasi dan terkesan hanya menyalin fotokopi.
Menurut Rispin, hal itu terjadi lantaran ada kesalahan dalam pengetikan data dan segera diperbaiki ulang. Kesalahan penulisan itu juga tidak berpengaruh bagi guru yang dimutasikan, sepanjang namanya sudah terdaftar dalam SK tersebut. “Memang betul masih ada kekeliruan dalam pengetikan data guru dan kepala sekolah. Tapi ini akan kami perbaiki. Sekarang masih proses. Sebab kami menunggu laporan dari guru yang saat ini masih tahap penetapan ulang tempat tugas bagi yang tidak mendapatkan jam mengajar,” kata Rispin.
Rispin menegaskan tidak ada kesengajaan pihaknya terkait adanya kesalahan pengetikan data guru tersebut. Semua data yang diinput adalah data asli guru dan kepala yang bersangkutan. Rispin juga menepis adanya dugaan copy paste data mutasi dari tahun sebelumnya. “Tidak ada copy paste, ini murni kesalahan dan kekeliruan. Semunya isi dari draft itu diketik ulang dan kami tinjau ulang sebelum diserahkan ke BKPSDM,” tegasnya.
Sejak dikeluarkannya kebijakan mutasi itu, Rispin mengaku sudah banyak guru dan kepala yang menghadap dirinya dengan maksud menanyakan adanya kesalahan penulisan data diri tersebut. Namun, perubahan SK belum bisa dilakukan satu per satu. Semua akan diperbaiki setelah usulan perubahan masuk ke Dinas Dikbud BS.
“Kami tidak mungkin mengubah itu satu per satu. Makanya yang datanya salah, kami minta lapor ke dinas dulu agar diperbaiki,” kata Rispin. Sementara, perihal beberapa guru yang belum sarjana namun diangkat menjadi kepsek, menurut Rispin akan dilakukan konfirmasi langsung data tersebut kepada guru bersangkutan. Jika benar yang bersangkutan belum S1 atau D-DIV, maka akan ditinjau ulang.
“Yang belum S1, akan kami ganti dengan S1. Untuk itu, beri kami waktu untuk peninjauan ulang. Karena ini butuh proses dan tindak lanjut,” imbuhnya Rispin. Termasuk lanjut Rispin, terkait penempatan guru mata pelajaran yang dinilai menumpuk di suatu sekolah.
Ia mengaku akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Nantinya, guru yang tidak mendapatkan jam akan diberikan SK titipan di sekolah yang kekurangan guru. “Tidak ada maksud untuk menghambat tugas guru. Semua guru tidak akan dirugikan. Intinya, guru yang masih kurang jam atau ada keluhan dengan mutasi ini, silahkan datang ke kami agar dicarikan solusinya,” harap Rispin. (rzn)
Sumber: