Setelah Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Juga Mulai Naik
Setelah Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Juga Mulai Naik!-Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan pada Selasa (26/11).
Berdasarkan data dari laman resmi Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah mencapai Rp 41.580 per kilogram, naik sebesar Rp 3.050 per kilogram.
Harga beras premium di tingkat pedagang eceran nasional naik 5,97 persen atau Rp 920 menjadi Rp 16.330 per kilogram.
BACA JUGA:Harga Mobil Baru Dipastikan Naik di Tahun 2025 akibat Kenaikan PPN 12%
Sementara itu, beras medium naik 2,45 persen atau Rp 330 menjadi Rp 13.790 per kilogram.
Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog juga mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen atau Rp 100 menjadi Rp 12.630 per kilogram.
Kenaikan juga terlihat pada bawang merah, yang naik 6,07 persen atau Rp 2.350 menjadi Rp 41.050 per kilogram.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur Capai Miliaran, Pemkab Butuh Rp 17 Miliar Lebih
BACA JUGA:Asus ROG Laptop: Teknologi Gaming Terbaru untuk Performa Maksimal di Tahun 2024
Bawang putih bonggol ikut naik 1,91 persen atau Rp 790 menjadi Rp 42.210 per kilogram.
Harga cabai merah keriting meningkat 9,16 persen atau Rp 2.660 menjadi Rp 31.700 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah naik 7,92 persen atau Rp 3.050 menjadi Rp 41.580 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada kedelai biji kering impor, yang naik 1,80 persen atau Rp 190 menjadi Rp 10.720 per kilogram.
BACA JUGA: Tips Agar Anak Mau Tidur Sendiri, Dan Usia Ideal Pisah Kamar!
BACA JUGA:5 Tips Diet dari Ahli Gizi untuk Turunkan Berat Badan 1 Kg dalam Seminggu
Gula konsumsi naik 1,17 persen atau Rp 210 menjadi Rp 18.140 per kilogram.
Harga minyak goreng kemasan sederhana melonjak 6,41 persen atau Rp 1.180 menjadi Rp 19.590 per kilogram, sementara minyak goreng curah justru turun 0,58 persen atau Rp 100 menjadi Rp 17.030 per kilogram.
Komoditas lainnya, seperti tepung terigu curah, naik 0,39 persen atau Rp 40 menjadi Rp 10.170 per kilogram.
Sumber: