Uang Hasil Dugaan Korupsi Dikembalikan Lagi, Desa Jeranglah Tinggi Ketiban “Rezeki”
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2021 dipastikan mendapatkan "durian runtuh". Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa tersebut dipastikan meningkat, bahkan besarannya dua kali lipat dari alokasi anggaran biasanya.
Hal ini setelah adanya tambahan anggaran yang disetorkan ke kas desa yang merupakan hasil pengembalian dana terkait dugaan penyelewangan Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi empat tahun terakhir yang dikembalikan mantan Kades, Pindri yang mencapai Rp 1 miliar lebih.
Dengan adanya pengembalian dana tersebut, maka otomatis dana tersebut akan menjadi pemasukan APBDes Jeranglah Tinggi tahun depan.
“Sesuai mekanisme aturanya dana yang dikembalikan mantan kades ditransfer kembali ke rekening kas desa, sama seperti ada Silpa belanja, sehingga akan masuk menjadi anggaran dana APBDes tahun depan. Dengan demikian maka dipastikan DD Jeranglah Tinggi mencapai dua kali lipat dari bisanya,” ujar Kepala DPMD BS Hamdan Syarbaini S.Sos.
Dikatakan Hamdan, untuk penggunaanya diharapkan dimusyawarahkan di tingkat desa melalui musyawarah desa untuk kepentingan masyarakat dan riil direalisasikan, jangan sampai ada lagi penyelewengan sehingga berurusan kembali dengan aparat penagak hukum (APH).
“Dengan dana yang cukup besar diharapkan dipergunakan riil untuk pembangunan di desa yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemdes diharapkan mengelola DD sesuai prosedurnya jangan sampai ada lagi penyelewengan,” pesan Hamdan.(one)
Sumber: