Tegas, Gubernur Minta Kementerian ESDM Cabut Izin CV Berkah Mandiri
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM, memohon pencabutan izin CV. Berkah Mandiri di Desa Talang Giring Kabupaten Seluma.
Pasalnya perusahaan yang bergerak di bidang tambang bahan galian C itu mendapat protes dari warga setempat.
Selain menyurati Kementerian ESDM, Gubernur juga melayangkan surat kepada Bupati Seluma Erwin Oktavian agar menghentikan sementara operasional perusahaan tambang tersebut.
“Berdasarkan surat Bupati Seluma perusahaan melakukan sejumlah pelanggaran seperti pemindahtanganan kepemilikan, serta penambangan di luar IUP. Temuan itu menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi izinnnya,” beber Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu.
Kemarin, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga menggelar rapat dengan perwakilan warga Desa Talang Giring. Hasilnya disepakati agar izin CV. Berkah Mandiri dapat dicabut.
Sementara itu Ketua Bata JP Seluma Endang Subandi mengaku meminta Pemprov Bengkulu menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Pasalnya hasil temuan tim terpadu yang terdiri dari DPMPTSP dan DLH Seluma, terjadi sejumlah pelanggaran seperti perpindahan kepemilikan yang dilakukan CV. Berkah Mandiri.
“Kami memberi waktu dua minggu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti hal ini," demikian Endang. (cia)
Sumber: