Uang Korban Penipuan Belum Dikembalikan, Oknum PNS Disperkim Masih Aman
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Oknum PNS Dinas Perkim BS berinisial HS yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan program bedah rumah masih aman. Hingga Selasa (4/1) HS belum berstatus tersangka, dan juga tidak mendapat sanksi bidang kepegawaian.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K mengatakan, belum ada laporan dari terlapor soal pengembalian uang korban. “Belum ada perkembangan (kasus dugaan penipuan bedah rumah). Informasi soal pengembalian uang juga belum ada kami terima,” kata Kanit Pidum.
Sebelumnya HS menyampaikan ke penyidik berniat mengembalikan uang para korban yang berjumlah sekitar Rp 20 juta. Pelapor pun menyatakan bersedia berdamai dan mencabut laporan jika uang dikembalikan. “Nanti kalau ada perkembangan pasti saya informasikan,” ujar Kanit Pidum.
Sekedar mengingatkan, korban dugaan penipuan program bangun dan bedah rumah berjumlah jumlah sembilan orang. Enam orang korban menyetor uang Rp 2,5 juta kepada HS, sedangkan tiga korban menyetor bervariasi sekitar Rp 1 juta sampai Rp1,5 juta,total kerugian materil sekitar Rp20 juta.
Para korban dijanjikan menerima program dari pemerintah untuk pembangunan rumah di Desa Ketaping. Tapi hingga tahun 2021 berakhir, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Para korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke aparat hukum. (yoh)
Sumber: