Nginap di Rumah Mertua, Buronan Ditangkap

Nginap di Rumah Mertua, Buronan Ditangkap

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sempat kabur sekitar tiga pekan, pelaku pencurian berinisial MAA alias Na (16), warga Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim berhasil diringkus Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS bersama Unit Reskrim Polsek Seginim.

Na yang telah jadi buronan ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Perumnas Desa Ketaping Kecamatan Manna pada Kamis (13/1) sekitar pukul 21.02 WIB. Kronologis penangkapan berawal dari informasi tersangka berada di Desa Ketaping.

Tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat sampai di rumah mertua trersangka, polisi masuk ke dalam rumah. Ketika itu tersangka sedang tidur di kamar bersama istrinya. Kehadiran polisi sempat membuat mertua tersangka terkejut. “Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

Setelah diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Minggu (26/12/2021) lalu. Ketika itu korban yakni Budiman (44), warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim, bersama anak dan istrinya menginap di rumah mertua yang juga berada di desa tersebut.

Kemudian pada Senin (27/12/2021) sekitar pukul 11.02 WIB, Budiman meminta tolong kepada ayah mertuanya mengambil sangkar burung yang berada di rumah. Setelah masuk ke dalam rumah menantunya tersebut, ayah mertua korban mendapati rumah berantakan dan jendela samping kanan rumah terbuka. Kemudian ayah mertua korban langsung pulang menuju rumahnya untuk memberitahu korban bahwa rumah berantakan dan sangkar burung sudah hilang.

Korban kemudian langsung pulang ke rumah untuk memastikan hal tersebut. Setelah dicek, ternyata memang benar satu buah sangkar burung dan satu buah gitar merek Yamaha hilang. Akibat hal tersebut, korban mengalami kerugian materil Rp 1,2 juta. Kemudian langsung melapor ke Polsek Seginim. (yoh)

Sumber: