CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024! Jangan Sampai Ketinggalan Informasi! -Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai pada bulan September hingga Oktober 2024.
Agar tidak tertinggal, para honorer perlu mempersiapkan berbagai dokumen penting.
Berikut ini syarat dan dokumen yang harus disiapkan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Seluruh Honorer akan Diangkat PPPK! Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
BACA JUGA:Tidak Ada Pengangkatan Tanpa Seleksi, KemenPAN-RB Imbau Seluruh Honorer Ikuti Seleksi PPPK 2024
Syarat Pendaftaran PPPK 2024:
1. Usia minimal 20 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
BACA JUGA:KPU Nyatakan Gusnan Mulyadi-Iisumirat MS, Ini janjinya! PNS, PPPK, TKSK, dan Petani Wajib Nyimak
BACA JUGA:Honorer Harus Tahu! Ini 5 Kategori Prioritas Kemenag di Seleksi PPPK 2024
5. Memiliki kompetensi dengan bukti sertifikasi keahlian yang berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan:
BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Langsung Menjadi PNS? Simak Ketentuannya
Sumber: