Kurir Sabu Ditangkap, Pemilik Kabur
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Seorang pria berinisial RS (42), warga Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka yang sudah memiliki anak dan istri ditangkap Sat Res Narkoba Polres karena menjadi peluncur alias kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Todo Rio Tambunan, SH mengatakan, tersangka ditangkap Rabu (19/1) sekitar pukul 16.32 WIB. Tersangka ditangkap saat berada di Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang. “Saat ditangkap tersangka berusaha melawan dan berteriak. Namun berkat kegesitan anggota, tersangka berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba.
Kronologis penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kedurang sering dilakukan konsumsi dan transaksi narkoba. Anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli narkoba.
Kemudian berjanji disuatu tempat untuk bertemu dengan peluncur atau kurir yang mengantarkan sabu-sabu. Sekitar pukul 16.32 WIB, datanglah RS mendekati anggota yang menyamar sebagai pemesan narkoba. Kemudian langsung diringkus oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba.
“Dari penangkapan tersangka RS, kami menemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba. Polisi kemudian menginterogasi tersangka untuk mengetahui asal usul barang tersebut. Tersangka pun mengaku kalau dirinya disuruh rekannya berinisial HC alias Le di Desa Durian Sebatang untuk mengantarkan sabu-sabu ke pembeli.
Mendapat pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak ke kediaman Le, namun saat polisi tiba, Le sudah lebih dulu kabur. Sebab ia mendengar teriakan tersangka ketika ditangkap polisi. Sebab lokasi penangkapan RS hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah Le.
Meski Le kabur, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening di dalam saku kemeja putih yang tergantung di dalam kamar di rumah Le. Sabu-sabu tersebut disita polisi.
“Pengakuan tersangka RS, ia disuruh oleh Le mengantarkan sabu-sabu pesanan tersebut. Barang (sabu-sabu) itu adalah milik Le. Namun Le belum berhasil kami tangkap karena kabur,” ujar Kasat Narkoba. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain, Le akan diburu sampai dapat. “Kami masih melakukan pengembangan. Le itu kami targetkan bisa ditangkap secepatnya,” tegas Kasat Narkoba. (yoh)
Sumber: