Licin & Lihai, Lentut Diminta Menyerahkan Diri

Licin & Lihai, Lentut Diminta Menyerahkan Diri

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah berhasil kabur saat disergap polisi pada Rabu (19/1) lalu, Hafid Cahaya alias Lentut, warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang menjadi buronan. Pemilik narkoba jenis sabu-sabu itu diminta menyerahkan diri ke Polres BS.

“Kami sudah sampaikan ke orang tuanya, istri, dan anaknya untuk disampaikan kepada si Lentut agar menyerahkan diri,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Todo Rio Tambunan, SH.

Informasi yang dihimpun, Lentut adalah orang lama yang bermain dalam peredaran narkoba di BS, khususnya wilayah Kedurang. Lentut sudah beberapa kali diincar polisi, namun selalu lolos. Ia dikenal licin dan lihai bergerak. “Dulu pernah digerebek di rumahnya, tapi berhasil kabur. Si Lentut ini memang pemain lama,” imbuh Kasat Narkoba.

Dari pengakuan RS (42) yang berperan sebagai peluncur Lentut mengedarkan narkoba, mereka cukup sering menjual barang haram tersebut ke pembeli, dan juga mengkonsumsinya bersama-sama. Biasanya mereka nyabu di rumah Lentut.

Pengakuan RS juga dikuatkan dari temuan polisi saat menggeledah rumah Lentut. Polisi menyita beberapa alat hisap sabu yang diduga dipakai saat mereka sedang mengkonsumsi barangs haram tersebut. “Pengakuan tersangka RS yang sudah kami tangkap, memang mereka (Lentut dan RS) sering mengkonsumsi sabu-sabu bersama,” beber Kasat Narkoba.

Terkait Lentut yang masih melarikan diri, Kasat Narkoba menegaskan akan mengejarnya sampai dapat. Pihaknya pantang menyerah dan tidak akan mundur dalam perang melawan peredaran narkoba.

Sebelumnya Sat Res Narkoba Polres BS menangkap RS. Dari penangkapan RS disita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu. RS kemudian mengaku barang tersebut berasal dari Lentut. Polisi kemudian menggerbek rumah Lentut, namun Lentut sudah lebih dulu kabur. (yoh)

Sumber: