Baru Empat Kecamatan Maksimalkan Perdes Ternak

Baru Empat Kecamatan Maksimalkan Perdes Ternak

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Penegakan Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak di desa dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih minim atau jauh dari target. Bahkan, dari 11 kecamatan yang ada, ternyata baru empat diantaranya yang sudah aktif menegakkan perdes.

Sementara sisanya belum sama sekali. Alhasil masih banyak peristiwa di mana ternak masuk pekarangan warga dan memicu perselisihan internal warga desa. Kabid Penegak Perda Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Suparman, menyebut, empat kecamatan yang sudah memaksimalkan perdes ternak yakni Kedurang Ilir, Bunga Mas, Air Nipis dan Kecamatan Kedurang.

“Perdes hewan ternak masih sangat lemah. Padahal, perdes ternak ini menjadi ujung tombak penertiban ternak dan mendukung swasembada pangan,” ujarnya. Sosialisasi terkait penerapan Perdes Penertiban ternak lanjut Suparman bukan tidak disampaikan.

Hanya saja, beberapa desa masih mengabaikan dan menganggapnya hal yang biasa saja. Jika terus dibiarkan, maka mimpi BS menjadi kota tertib ternak sangat jauh terwujud.

“Mungkin pemikiran mereka (Pemdes) penegakkan perda khususnya penertiban ternak ini semuanya dilakukan kami (Satpol-PP)). Itu memang betul adanya, tapi kan lebih baiknya diselesaikan dulu ke tingkat desa. Apalagi di desa itu warganya kompleks. Ada kadun, BMA dan tokoh lainnya,” sambung Suparman.

Jika kedepan Perdes penertiban ternak tidak kunjung diterapkan oleh desa, Suparman menyatakan pihak Satpol-PP akan door to door menertibkan ternak di desa. Ternak yang kedapatan lepas liar di pekarangan umum bakal ditangkap. Jika lepas dari jeratan tali, Satpol-PP bakal menggunakan tembak bius.

“Senjata bius telah kami siapkan. Ternak yang sulit diamankan akan kami tembak bius. Soal sanksi terhadap pemilik, nanti akan ditindaklunjuti setelah ternaknya diamankan. Terlebih aturan terkait penertiban ternak ini sudah lengkap di Perda Ternak Nomor 09 Tahun 2013,” papar Suparman.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) BS, Ir. Iskandar AZ turut menyayangkan belum maksimalnya Perdes Penertiban ternak di BS. Ternak yang kebanyakan lepas liar dinilai mempengaruhi hasil produksi pertanian dan berimbas tidak tercapainya swasembada pangan.

Pasalnya, lahan pertanian milik masyarakat kerap menjadi sasaran empuk hewan ternak liar. “Pokoknya kami dukung penuh aksi Satpol-PP untuk menertibkan hewan ternak ini. Karena kalau hanya dengan sosialisasi terkait pengembalaan hewan ternak, masyarakat masih banyak yang abai. Padahal, keteriban ternak kembalinya ke masyarakat itu sendiri,” demikian Iskandar. (rzn)

Sumber: