Pembunuhan Hengky Direkon : Teriak Minta Tolong, Tsk Gigit Bibir Korban
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pembunuhan Hengky S. Laksamana (32), oleh RHF alias Ro (31) warga Jl. SMAN 2 BS Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna, yang terjadi pada 6 Januari 2022, lalu direkontruksi penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS), di halaman Mapolres BS, Rabu (23/2/2022).
Dari rekon terungkap, korban maupun tersangka sempat duel di lahan parkiran Rumah Sakit Assyifa BS. Awalnya, RHF alias Ro melihat korban melintas di kawasan Simpang Rukis menggunakan sepeda motor. Sementara tersangka sendiri mengendarai mobil.
Tersangka pun mengiringi Hengky hingga berhenti dan parkir di kawasan RS Assyifa BS. Nah, melihat korban memarkirkan motornya, tersangka turun dari mobilnya dan kemudian menghampiri Hengky. Awalnya, tersangka mencoba mengajak korban menuju mobilnya. Tersangka meminta korban masuk ke dalam mobil.
Tetapi, honerer Dinas PUPR BS ini berbalik arah menolak permintaan tersebut. Tersangka pun memaksa korban untuk ikut dengannya untuk berbicara. Korban yang merasa dipaksa memberontak dan menarik baju serta mencengkik leher tersangka sambil berteriak minta tolong.
Saat korban berteriak , tersangka menggigit bibir korban. Korban pun berusaha melawan dengan memukul perut tersangka sebanyak dua kali. Tersangka kemudian melepaskan gigitan, lalu membalas pukulan ke arah perut korban. Korban masih berusaha membalas dengan memukul leher tersangka.
Saat adu pukul, datanglah seorang saksi berinisial Jo memegangi badan korban yang terhuyung dan melihat mulut korban berdarah. Tersangka yang merasa terusik melihat saksi memegangi badan korban, langsung mengambil pisau yang disimpan di bawah karpet mobil.
Senjata tajam itupun menghunus ke tubuh korban yang ditangkisnya menggunakan tangan kanan. Tubuh korban pun terjatuh ke dalam mobil tersangka dengan bersimbah darah akibat sabetan senjata . Tersangka langsung menuju mobil dan menutup pintu mobilnya, lalu membawa tubuh korban yang bersimbah darah pergi meninggalkan TKP.
Tersangka kemudian berhenti di Jalan Bupati Baksir, di dekat SMPN 13 BS. Lalu membuang tubuh korban di tepi jalan. Tersangka pun meninggalkan jasad korban yang berada di pinggir jalan.
“Rekonstruksi tidak dilaksanakan di TKP, digelar di sini (Polres) saja. Alasannya pertimbangan keamanan. Kalau digelar di luar, dikhawatirkan memancing kerumunan dan ada pihak keluarga korban dan tersangka yang hadir,” ujar Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.
Ada 16 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Hasil rekonstruksi akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Setelah rekon dilaksanakan, penyidik akan melengkapi lagi berkas pemeriksaan. Kalau semuanya sudah lengkap dan dinyatakan P21, akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” beber Kasat Reskrim.
Sekedar mengingatkan, pembunuhan Hengky tepatnya pada Kamis malam. Nyawa Hengky dihabisi tersangka di depan RS Assyifa Bs. Hengky dihabisi menggunakan senjata tajam. Setidaknya terdapat 14 luka bacokan di tubuh Hengky. Aksi pembunuhan diduga dipicu persoalan hubungan gelap yang dijalin korban dengan mantan istri tersangka. (yoh)
Sumber: