Tunda Penambahan Modal ke Bank Bengkulu

Tunda Penambahan Modal ke Bank Bengkulu

RASELNEWS.COM, KAUR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaur menolak Raperda Penambahan Modal ke Bank Bengkulu. Penolakan ini disampaikan saat Bamperda membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disodorkan dalam pembahasan bersama, Senin (14/3/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kaur Fijran Eka Budi AP, SE mengaku Raperda Penambahan Modal ke Bank Bengkulu belum menjadi prioritas daerah. Pasalnya penambahan modal dianggap belum terlalu penting karena keterbatasan anggaran daerah.

Pembahasan usulan Raperda digelar di ruang kerja Komisi II DPRD Kaur ini dilakukan bersama OPD lingkungan Pemkab Kaur terkait. “Ada 7 Raperda yang kita bahas, satu di antaranya dipending (tunda) karena belum skala prioritas. Selain itu pemaparan yang disampaikan butuh kajian lebih mendalam,” tegas Fijran usai rapat pembahasan, kemarin.

Total dana yang diajukan untuk penambahan modal ke Bank Bengkulu yang mencapai Rp 16,8 miliar, dinilai akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Namun Bapemperda DPRD Kaur berencana memanggil pimpinan Bank Bengkulu untuk mengetahui laporan arus kas dan input yang didapat Pemkab Kaur dalam beberapa tahun terakhir.

“Makanya usulan Raperda penambahan modal ini kita tunda dulu, bukan kita tolak. Karena daerah juga membutuhkan anggaran cukup besar untuk pelaksanaan pembangunan,” sambung Fijran.

Tujuh Raperda yang dibahas, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Raperda APBD Perubahan 2022, Raperda APBD 2023, Raperda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu, Raperda Pajak Retribusi Daerah, Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Kumuh, dan Raperda Penyediaan Penyerahan dan Pengolahan Sarana Prasarana dan Utilitas. "Ada 6 yang disetujui untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan, satu kita tunda,” tutupnya. (jul)

Sumber: