Mulai Juli, Sawit Tidak Dapat Lagi Alokasi Pupuk Bersubsidi

Mulai Juli, Sawit Tidak Dapat Lagi Alokasi Pupuk Bersubsidi

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Mulai Juli 2022, komoditas sawit disebut tidak akan lagi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Hal ini berdasarkan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait hal ini.

"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasinya," kata Ricky. Dia mengatakan, sampai saat ini komoditas sawit masih mendapatkan pupuk bersubsidi.

Sesuai persyaratan, petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memiliki lahan maksimal seluas dua hektare masih mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Penerimanya sesuai dengan ketentuan dan harus masuk dalam kelompok tani," kata Ricky. Dikatakan Ricky, alokasi tahun 2022 sudah ditetapkan oleh Gubernur.

Seperti, untuk pupuk jenis urea sebanyak 27.738 ton, SP36 sebanyak 7.004 ton, ZA sebanyak 19.798 ton, NPK sebanyak 25873 ton dan organik sebanyak 12 356 ton, serta ada tambahan pupuk cair sebanyak 31.347 liter.

Kelompok tani penerima pupuk bersubsidi harus masuk dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Terdata sebanyak 127.554 orang petani yang terdaftar. “Alokasi pupuk bersubsidi itu belum mencukupi," sebutnya. (cia)

Sumber: