Polemik Tabat Antar Desa di KDI Tuntas

Polemik Tabat Antar Desa di KDI Tuntas

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Polemik tapal batas (Tabat) antar desa di Kecamatan Kedurang Ilir (KDI) tuntas. Ini dampak dari penetapan tapal batas (tabat) dan pengukuran pembuatan peta desa di beberapa desa.

Sehingga polemik yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara musyawarah ditingkat kecamatan. Beberapa desa yang selama ini berpolemik terkait kejelasan tapal batas seperti Desa Nanjungan dengan Desa Padang Bindu dan Desa Sukarami dengan Desa Betungan.

"Ya, Alhamdulilah sengketa batas desa di Kecamatan Kedurang Ilir dapat dituntaskan melalui musyarah dengan menghadirkan Kepala Desa, Camat Kedurang Ilir, pihak Pemkab BS dalam hal ini dihadiri Asisten I, sudah sepakat untuk kejelasan tapal batas masing-masing desa sehingga sudah ditetapkan peta batas desa untuk masing-masing desa,” ujar Asisten I Setkab BS, Yunizar Hasan.

Dikatakan Yunizar, saat ini Pemkab BS kembali melakukan pengukuran di lapangan untuk pembuatan peta batas desa di wilayah kecamatan Kedurang Ilir.

"Sebelum penetapatan tapal batas desa, maka untuk sengketa antar desa yang berpolemik harus diselesaikan dulu, baru dilakukan pengukuran pembuatan peta batas desa, karena tetap berpatokan pada keadilan dengan musyawarah mufakat dimana Pemkab BS melibatkan Topografi Daerah Militer (Topdam) II/SWJ Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pembuatan peta desa ini,” pungkas Yunizar.

Terpisah, Camat KDI, Marwin S.Sos mengaku ada 12 wilayah desa yang diukur dalam penetapan batas desa di KDI. Semuanya berjalan lancar, kendala polemik antar desa sudah dituntaskan.

"Tujuan pembuatan peta desa untuk mengetahui posisi desa terhadap kawasan di sekitarnya. Selain itu, juga untuk melihat potensi desa, menyelesaikan sengketa batas wilayah, inventarisasi aset desa dan segala pembangunan di desa,” pungkas Marwin. (one)

Sumber: