Mulai Hari Ini Tarif PDAM Naik

Mulai Hari Ini Tarif PDAM Naik

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Mulai hari ini (1/4)/2022 tarif PDAM Tirta Manna resmi naik. Angka kenaikan tarif bervariasi sesuai klasifikasi pelanggan.

Untuk pelanggan sosial/umum beban tetap naik Rp6 ribu, rumah tangga A naik Rp6 ribu, rumah tangga B naik Rp7 ribu, niaga kecil naik Rp11 ribu, instansi pemerintah naik Rp20 ribu, niaga besar naik Rp60 ribu, dan industri naik Rp 75 ribu.

“Kenaikan tarif ini sudah dilalui banyak tahap pembahasan dan juga sudah disetujui bupati yang dituangkan dalam Perbup. Kenaikan tarif ini memang sudah perlu. Soalnya sejak tahun 2016, tarif PDAM belum pernah naik sampai sekarang. Sementara biaya produksi, seperti beban listrik dan kebutuhan lain naik semua. Sudah sewajarnya untuk menyesuaikan,” kata Direktur PDAM Tirta Manna, Iwan Kurwantoro.

Selain biaya beban tetap, biaya penggunaan air juga naik. Misalnya untuk klasifikasi rumah tangga B yang mencakup pelanggan rumah menengah, rumah mewah, rumah manisan, tambal ban, warung nasi, dan industri rumah tangga.

Untuk kelas A atau penggunaan air kurang dari 10 meter kubik per bulan naik Rp1.200 dari sebelumnya Rp1.950 menjadi Rp3.150.

Kelas B yang menggunakan air 11-20 kubik per bulan naik Rp1.700, dari Rp2.850 menjadi Rp4.550, dan kelas C yang menggunakan air lebih 21 kubik per bulan naik Rp2 ribu, dari Rp 3.300 menjadi Rp5.300.

“Saya sengaja contohkan untuk pelanggan yang masuk klasifikasi rumah tangga B, karena hampir 90 persen pelanggan kami ini paling banyak masuk klasifikasi itu. Sedangkan untuk industri ataupun niaga, tidak terlalu banyak,” sebut Iwan.

Dalam menentukan angka kenaikan tarif PDAM, pihaknya mempedomani beberapa aturan serta mengkaji dari berbagai aspek. Salah satu pedomannya Keputusan Gubernur Bengkulu tentang besaran tarif batas atas, dan tarif batas bawah BUMD se Provinsi Bengkulu.

“Angka kenaikan tarif yang kami tetapkan ini masih dibawah batas bawah tarif BUMD yang ditetapkan pak Gubernur,” ujar Iwan. Kenaikan tarif PDAM resmi berlaku muali 1 April 2022. Artinya pelanggan akan membayar tagihan dengan tarif baru pada pembayaran Mei mendatang. Dengan kenaikan tarif, Iwan berjanji kedepannya pelayanan untuk pelanggan akan semakin baik. (yoh)

Sumber: