Aliansi Mahasiswa : Turunkan Harga BBM, Tolak Presiden 3 Periode!
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/4/2022). Ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Antaranya agar Pemprov Bengkulu mencabut SK Gubernur nomor 32/BPKB/2020 yang dinilai berimplikasi pada kenaikan PPBBKB sebesar 10 persen dari sebelumnya.
Menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, dan mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria.
Korlap Aksi, Muhammad Arliansyah, mengatakan mahasiswa meminta ketegasan DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyetujui tuntutan mahasiswa ini. “Kami meminta DPRD menandatangi kesepakatan bersama dengan mahasiswa,” tegasnya.
Aksi mahasiswa dimulai pukul 13.00 WIB ini ditemui sejumlah pimpinan dewan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Namun mereka ditolak mahasiswa dengan alasan menginginkan sepertiga dari 45 anggota dewan provinsi menandatangani kesepakatan tersebut.
“Kami siap nenunggu sampai anggota dewan hadir. Berarti ada 24 anggota dewan yang harus menandatangi kesepakatan ini. Jika belum cukup, kami siap bermalam dan berbuka puasa di sini,” kata salah satu korlap.
Dipenuhi
Setelah menunggu hampir dua jam, sekitar pukul 17.00 WIB, empat pimpinan dewan dan 22 anggota dewan Bumi Raflesia menemui mahasiswa.
Yakni Ketua DPRD Ihsan Fajri, Waka I Samsu Amanah, Waka II Suharto dan Waka III Erna Sari Dewi. Sedangkan sejumlah anggota dewan yang hadir mewakili masing-masing fraksi di antaranya Usin Sembiring, Gunadi Yunir, Sri Rezeki, Dempo Exler, dan Sujono.
Pernyataan dari DPRD Provinsi Bengkulu yang dibubuhi tanda tangan kemudian dibacakan Suharto. Isinya menuntut Pemprov Bengkulu mencabut SK Gubernur nomor 32/BPKB/2020 yang menyebabkan kenaikan PPBBKB sebesar 10 persen.
Menolak perpanjangan presiden tiga periode, menuntut pemerintah menstabilkan harga bahan pokok, dan menuntut Pemprov Bengkulu menyelesaikan konflik agraria, “Kami juga mendesak Polda Bengkulu menindak tegas penimbun BBM bersubsidi,” ujar Suharto.
Seelah mendengar pernyataan dari DPRD Provinsi Bengkulu, sekitar pukul 17.15 WIB, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Aksi yang dilakukan mahasiswa di Bengkulu ini juga menjadi bagian dari aksi mahasiswa di seluruh Indonesia, kemarin. (cia)
Sumber: