BPOM Temukan Zat Berbahaya Pada Cincau dan Kerupuk

BPOM Temukan Zat Berbahaya Pada Cincau dan Kerupuk

RASELNEWS.COM, KAUR - Hasil pemeriksaan yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kaur, menemukan adanya produk makanan takjil (berbuka puasa) yang dijual pedagang, mengandung zat berbahaya.

Tim BPOM melakukan uji sampling secara acak akan kembali melakukan pemeriksaan di laboratorium Bengkulu untuk memastikan zat berbahaya yang terkandung dalam makanan yang dijual tersebut.

"Ada tiga titik yang kami periksa, Sentral Kuliner, Taman Bineka dan Pasar Inpress. Dari tiga titik itu, di Pasar Inpress kami menemukan tiga sampel makanan yang mengandung zat berbahaya," ujar Koordinator Infokom BPOM Bengkulu Yunika Sary, S.Farm, M.Si, Apt dalam keterangan resminya, Jumat (22/4/2022)

Tim yang menggunakan mobil laboratorium keliling melakukan pemeriksaan Pengawasan takjil berupa makanan dan minuman yang dijual pedagang di Pasar Ramadan. Pemeriksaan sampel makanan dilakukan sejak Kamis (21/4) itu, mendapat respon baik dari sejumlah pedagang.

"Tujuan pemeriksaan dan identifikasi ini agar pedagang juga memahami bahan-bahan yang tidak boleh digunakan pada makanan. Bila ada bahan berbahaya pada produk pangan yang dijual masyarakat, harus disingkirkan,” ungkap Yunika.

Untuk pemeriksaan 53 sampel jenis makanan yang diambil dari Sentra Kuliner dan Taman Bineka, tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya. Terutama dari empat parameter, rodamin B, formalin, boraks, dan methanyl yellow.

"Tapi untuk sampel di Pasar Impres, kami menemukan 3 sampel yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Berupa produk cincau dan dua produk kerupuk. Namun itu baru hasil identifikasi dari reagen tes kit yang dilakukan. Ini nanti kita akan uji laboratorium untuk memastikan kandunganya,” beber Yunika.

Terpisah Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Koperindag, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kaur, Mahdianti, S.Sos didampingi Staf Kefarmasian Dinas Kesehatan Kaur, Yustika, menyebut kegiatan yang dilaksanakan bersama BPOM Bengkulu ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.

“Hasilnya akan kita bahas dengan pimpinan, kita juga masih akan menunggu uji laboratorium yang dilakukan BPOM. Baru nanti menentukan tindakan apa yang akan dilakukan,” tutup Mahdianti. (jul)

Sumber: