Simpan Ganja, Tiga Pemuda Lebaran di Dalam Sel

Simpan Ganja, Tiga Pemuda Lebaran di Dalam Sel

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Lantaran simpan gnja, tiga pemuda berinisial AP (24), warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, SJ (25), warga Jalan Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna, dan An (25), warga Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir, merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi.

Ketiganya diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Todo Rio Tambunan membenarkan ketiga tersangka dibekuk lantaran kedapatan membawa barang haram, Jumat (29/4).

Oleh petugas, ketiganya digelandang ke Mapolres BS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan mengedarkan narkoba jenis ganja,” tegas Kasat Narkoba.

Penangkapan dilakukan di waktu dan lokasi yang berbeda. Awalnya polisi membekuk terrsangka AP dan SJ sekitar pukul 00.10 WIB, ketika melintas di Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna. Keduanya disergap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang melakukan pengeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan dua paket daun ganja kering yang dibungkus kertas kalender warna putih dan disimpan di dalam kantong jaket tersangka AP. Polisi juga menyita dua unit HP dan satu sepeda motor milik kedua tersangka.

“Awalnya kami menangkap dua tersangka. Kemudian dilakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul ganja tersebut. Dari situlah kami mendapat informasi bahwa ganja tersebut didapat dari tersangka An,” beber Kasat Narkoba.

Setelah mendapat pengakuan dari tersangka AP dan SJ, polisi langsung bergerak ke rumah An di Desa Limus. Saat polisi tiba sekitar pukul 03.02 WIB, An yang berada di rumah langsung disergap. Kepada polisi An mengakui ganja milik AP dan SJ berasal darinya.

Dari rumah An polisi juga menyita sisa ganja yang masih disimpan oleh An di tumpukan kayu bakar di belakang rumahnya. Barang bukti tersebut disita dan dibawa ke Mapolres untuk bahan penyelidikan.

“Ketiga tersangka masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Kami akan mengembangkan kasus ganja ini untuk menelusuri asal usul ganja,” tutup Kasat Narkoba. (yoh)

Sumber: