Tempeleng Adik Perempuan, Oknum Kades di Pino Raya Dipolisikan
![Tempeleng Adik Perempuan, Oknum Kades di Pino Raya Dipolisikan](https://radarselatan.disway.id/upload/2022/05/ilustrasi-penganiayaan-oknum-kades.jpg)
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya menjadi momentum saling bermaaf-maafan, tidak dimanfaatkan oknum kades di Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berinisial WJ dengan baik.
Ia malah terlihat emosi dan menampar adik perempuannya berinisial YM. Bahkan tindakan kasar WJ dilakukannya di depan suami sang adik.
Tidak terima atas perlakuan sang kakak, korban bersama suaminya melapor ke Polsek Pino Raya. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi, SH membenarkan laporan tersebut. Penyidik sudah memeriksa saksi dan korban. “Saksi-saksi sudah diperiksa, penyidik tinggal menunggu hasil visum,” kata Kapolsek.
Dugaan penganiayaan terjadi di hari lebaran kedua, Selasa (3/5/2022). Korban yang mudik dari Jakarta berniat bersilatuhrahmi ke rumah terlapor yang merupakan kakak kandungnya. Korban datang bersama suami dan anak-anaknya.
Saat korban tiba di rumah WJ yang juga menjabat kades, ternyata sambutan sang kakak terlihat kurang baik. Bukannya senang didatangi sang adik yang pulang dari rantau, WJ malah meluapkan emosinya.
Ketika adiknya masuk ke rumah, WJ langsung menampar wajah sang adik sekuat tenaga di depan suami dan anak-anak korban.
“Terlapor menampar wajah korban di depan suami korban. Penyebabnya karena terlapor tersinggung karena waktu adiknya pulang ke desa beberapa waktu lalu, tidak mampir ke rumahnya. Karena kesal itulah, terlapor menampar wajah korban,” beber Kapolsek.
Usai menampar wajah adiknya, WJ tidak menyesal apalagi meminta maaf. Ia malah menantang adik dan suami adiknya dengan kata-kata kasar. Karena sikap WJ, korban dan suaminya merasa tersinggung dan melapor ke polisi.
“Perbuatan yang dilakukan terlapor adalah penganiayaan, bukan KDRT. Meski korban dan terlapor saudara kandung, mereka tidak tinggal satu rumah dan berbeda kartu keluarga. Nanti kalau semua bukti sudah lengkap. Terlapor akan diamankan,” tegas Kapolsek. (yoh)
Sumber: