Tragedi Tebat Sekuning, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Tragedi Tebat Sekuning berujung sembilan terduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan terhadap Titin Marzuki (21), warga Desa Lubuk Sirih Ulu dan Yusuf (21), warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Manna.
Mereka bahkan dijerat pasal berlapis. “Sembilan orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Karena mereka semua terlibat dalam pengeroyokan tersebut dengan peran masing-masing,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Manna, Iptu Yevi Mulyadi.
Dari pemeriksaan penyidik, tiga tersangka berinisial Ri, He, dan As yang membacok korban menggunakan senjata tajam. Sedangkan enam tersangka lainnya, Ke, Je, Al, Iq, Ri, dan Re memukul korban memakai kayu dan tangan kosong.
“Lima tersangka yang sudah di BAP kami titipkan di tahanan Polres. Sedangkan empat lagi masih di Polsek karena masih perlu diperiksa untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatan tersebut, sembilan tersangka yang semuanya warga Kecamatan Manna itu dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun. Serta Undang-Undang Kedaruratan karena membawa senjata tajam, dengan ancaman di atas 10 tahun.
“Dari sembilan tersangka, ada yang masih anak di bawah umur dan ada yang sudah dewasa. Tapi mereka masih berstatus pelajar. SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, kalau berkasnya sudah lengkap akan kami limpahkan,” tegas Kapolsek.
Kepada polisi, sembilan tersangka mengaku membacok kedua korban karena dipicu ketersinggungan. Sebab ada rekan mereka yang diganggu oleh kelompok korban. Karena merasa direndahkan, kemudian terjadi perkelahian yang membuat pertumpahan darah.
“Keterangan dari para tersangka, perkelahian itu karena ada ketersinggungan. Mereka ribut antar kelompok, hingga terjadi pengeroyokan tersebut,” terang Kapolsek. Sekedar mengingatkan, tragedi Tebat Sekuning ini terjadi di wilayah Bumi Perkemahan Tebat Sekuning, Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna, Kamis (12/5) dini hari.
Dua kelompok pemuda terlibat perkelahian. Dua korban mengalami luka bacok hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (yoh)
Sumber: