WDP, Bupati Seluma Akan Lakukan Evaluasi OPD
RASELNEWS.COM, SELUMA - Bupati Seluma, Erwin Octavian dengan tegas mengatakan akan melakukan evaluasi besar besaran kepada seluruh OPD di lingkungan Pemda Seluma. Langkah ini menindaklanjuti Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (KPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang didapat Kabupaten Seluma. Bupati menyebut WDP ini sebagai cambuk bagi daerah.
Seharusnya, sambung Bupati, pengelolaan keuangan dapat terus membaik, bukan justru mengalami penurunan. Bupati mengaku akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja semua OPD lingkungan Pemkab Seluma.
“Ini merupakan cambuk keras, ke depan akan kami perbaiki lagi. Ke depan predikat WTP ini harus kembali kita raih dan dapatkan. Semua yang menjadi catatan BPK akan kami minta agar segera ditindaklanjuti oleh semua OPD,” tegasnya.
Pada LKPD 2021, BPK menyebut banyak temuan temuan di sejumlah penyelenggara pemerintahan. Informasi yang didapat, catatan atau temuan terbesar berada di Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Seluma. Sempat mencicipi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemeriksaan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemkab Seluma harus rela melepaskan predikat itu pada tahun anggaran 2021. BPK hanya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk LKPD 2021. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Seluma Tahun Anggaran 2021 dilakukan Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemda Seluma, BPK memberikan opini atas LKPD TA 2021 dengan opini WDP,” beber Hidayat, Jumat (20/5). Opini tersebut dipengaruhi temuan BPK atas sejumlah permasalahan. Seperti adanya kelebihan pembayaran pada barang habis pakai, jasa kantor dan belanja pemeliharaan. Kelebihan pembayaran bahkan mencapai Rp3,1 miliar. Selain itu, pada realisasi belanja perjalanan dinas, ditemukan ketidaksesuaian senilai Rp Rp1,9 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun anggaran 2020 yang hanya Rp1,14 miliar. “Untuk kelebihan pembayaran ini, terkait materealitasnya kok malah meningkat nilai permasalahannya. Sebelumnya BPK telah mewanti-wanti (terkait temuan ini),” ujar Hidayat. Ia menambahkan, BPK juga menemukan sejumlah permasalahan seperti pengelolaan keuangan yang sepenuhnya belum sesuai ketentuan. Hidayat menyesalkan adanya temuan yang terus berulang. Ia menilai rekomendasi yang diberikan BPK menunjukkan belum berjalan efektif. “Ini kok lebih besar dari tahun lalu. BPK berharap untuk pengelolaan keuangan tahun mendatang bisa dilakukan perbaikan,” harap Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, Hidayat meminta Kepala Daerah dan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah diterima. Terpisah, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengaku akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendorong dan mendampingi Pemda Seluma dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK. “Nanti kita rapatkan dulu dengan Fraksi DPRD, rekomendasinya seperti apa untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Nofi. Ia optimis tahun depan Seluma bisa kembali meraih opini WTP. “Kalau pendampingan kita lakukan sesuai dengan ketentuan, kita optimis tahun depan bisa lagi dapat WTP,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Wabup Seluma Gustianto yang mengaku akan lebih tegas menindaklanjuti sejumlah permasalahan keuangan. “Kita optimis tahun depan bisa dapat WTP,” pungkasnya. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020 Seluma meraih opini WTP. Capaian ini diraih pertama kalinya sejak penilaian LKPD dimulai pada 2008 atau selama 13 tahun. (rwf/cia)
Sumber: