Warga Desak Periksa Instalasi Limbah Tambak Udang

Warga Desak Periksa Instalasi Limbah Tambak Udang

RASELNEWS.COM, KAUR - Warga Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kaur memeriksa instalasi limbah cair tambak udang PT Dua Putra Pratama (DPP). Warga menduga limbah cair tambak udang itu sudah mencemari lingkungan. Namun desakan yang disampaikan masyarakat sepertinya belum juga ditindaklanjuti. DLHK Kaur belum memerintahkan PT. DPP memperbaiki saluran limbah cair. Merasa keluhan tidak digubris, masyarakat memilih ngaduh ke wakil rakyat dan diterima Komisi I DPRD Kaur, kemarin (27/5/2022). Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH mengaku akan turun mengecek instalasi limbah PT. DPP. “Kami akan turunkan tim untuk melakukan pengecekan,” janji Denny. Sebelumnya perwakilan PT. DPP, Zainul, menyatakan sejak 2016 mereka sudah memperbaiki instalasi limbah sesuai rekomendasi DLH Kaur. Bahkan uji lab yang dilakukan setiap 6 bulan sekali, diklaim Zainul tidak menemukan adanya pencemaran. Zainul mengaku air limbah yang dibuang ke sungai, sudah diolah dan bahkan mengandung protein yang dapat bermanfaat bagi ikan di sungai. “Kami siap menerima masukan, apalagi bila ada yang merugikan masyarakat,” ujar Zainul. Dia menyatakan munculnya polemik dengan warga, lantaran ada oknum masyarakat yang nekat memanjat pagar kawasan tambak dan diberikan teguran oleh pihak perusahaan. Warga malah berbalik dan menuding PT. DPP yang membuang limbah tanpa pengolahan. Terpisah, Kepala DLH Kaur Hendri Faizal SE menyatakan dugaan pencemaran di Sungai Wayhawang belum terbukti dalam pengawasan rutin yang dilakukan. Hanya saja pengawasan investigasi belum dilakukan karena Hendri mengaku belum menerima laporan terkait pencemaran akibat limbah PT. DPP. “Pengawasan rutin dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Tidak ditemukan adanya laporan mengenai pencemaran sungai tersebut,” ujar Hendri. Sementara Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, SP menegaskan pada 19 April lalu telah melakukan pemeriksaan lapangan. Ia mengaku mendapati kondisi Sungai Wayhawang yang berubah warna dan bau. Namun Misralman mengaku belum melakukan uji laboratorium kondisi air sungai. Selain PT. DPP, Misralman mendapat informasi jika PT. Utomo Sejahtera Carago (USC) juga membuang limbah ke Sungai Wayhawang. “Namun hasil pengecekan di lapangan, hanya PT. DPP yang diketahui mengalir air ke sungai,” tegas Misralman. (jul)

Sumber: