Bupati: SK Guru PPPK Sudah Bisa Diambil
Ilustrasi SK PPPK-Ahmad Fauzan-Istimewa
RASELNEWS.COM, SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan SK guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah bisa diambil. SK dapat diambil oleh para guru PPPK mulai Senin (4/7) pekan depan.
Hal itu disampaikan Bupati Seluma saat memimpin apel akbar yang dipusatkan di halaman Pasar Sembayat, kemarin (29/6). "Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. SK guru PPPK tahap pertama akan dibagikan awal Juli. Silahkan bagi para guru PPPK yang lolos seleksi untuk mengambil SK mulai Senin pekan depan, diambil langsung ke BKPSDM," tegas Bupati.
Erwin mengatakan guru PPPK yang lulus dan diangkat pada tahap pertama harus melaksanakan tugas dengan baik. Dengan memberikan pembelajaran di sekolah dan melaksanakan kewajiban.
"Kami ucapkan selamat untuk guru PPPK yang sudah lulus serta menerima SK. Kami minta agar seluruh guru PPPK bisa melaksanakan tugas dengan baik. Mengajar di sekolah sesuai dengan lokasi tempat kelulusan PPPK," tegasnya.
Kemudian yang pasti, Bupati Seluma menegaskan mereka yang sudah lulus tidak diizinkan pindah. Karena mereka harus mengabdi di Kabupaten Seluma sebagai guru PPPK. Apalagi saat ini Kabupaten Seluma masih kekurangan tenaga guru.
"Kami tidak mengizinkan pindah. Karena Seluma memang kekurangan tenaga pegawai khususnya guru. Saat ini kami juga sedang mengusulkan tambahan tenaga PPPK untuk bidang pertanian dan tenaga kesehatan (nakes)," pungkas Bupati. (rwf)
Sumber: bupati seluma