Gaji PPPK Telan Dana Rp 5,7 Miliar

Gaji PPPK Telan Dana Rp 5,7 Miliar

SERAHKAN : Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyerahkan SK kepada PPPK Guru beberapa waktu lalu-Wawan Suryadi-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) saat ini sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sampai akhir tahun 2022 jumlah anggaran yang dibutuhkan Rp 5,7 miliar lebih.

Kepala BKD Seluma, Marah Halim mengatakan, pembayaran gaji guru PPPK meliputi 166 gelombang pertama yang sudah menerima SK, 160 gelombang kedua yang akan menerima SK pada awal Agustus mendatang.

"Untuk pembayarannya sudah disiapkan di dalam APBD sebesar Rp 5,7 miliar. Ini untuk alokasi sampai akhir tahun 2022 ini atau untuk enam bulan," tegas Marah Halim.

BACA JUGA:52 Ribu Bibit Ikan Air Tawar Siap Disalurkan

Besaran gaji yang akan dibayarkan untuk guru PPPK sendiri sekitar Rp 2,9 juta. Saat ini untuk guru PPPK tahap pertama yang sudah menerima SK, mereka sedang mempersiapkan pemberkasan untuk menerima gaji dari pemerintah daerah.

Karena selama ini mereka adalah guru tenaga honorer yang dibayarkan honornya dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. "Kalau selama ini untuk pembayaran honor mereka diserahkan melalui sekolah masing-masing menggunakan dana BOS. Nah, saat ini dibayarkan menggunakan anggaran daerah," tegasnya lagi.

Guru PPPK yang sudah menerima SK tahap pertama dan sudah selesai mengurus pemberkasan gaji. Akan menerima gaji perdana sebagai guru PPPK pada awal Agustus. "Paling cepat bulan depan, baru bisa menerima gaji sesuai ketentuan. Yang jelas anggarannya sudah disiapkan," tutup Marah Halim. (rwf)

Sumber: kepala bkd seluma